Jakarta | pikiranrakyat.org – Prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Pratu J (27), sedang menjalani pemeriksaan setelah melakukan penusukan terhadap seorang pengamen gerobak keliling bernama David (23), yang mengakibatkan kematian tragis di wilayah Senen, Jakarta Pusat. Pratu J mengklaim bahwa dirinya diancam akan dikeroyok oleh korban.
Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dari Danpomdam Jaya menyatakan, “Karena pengaruh alkohol, dia merasa terancam akan dikeroyok dan sebagainya.” Pratu J kemudian menggunakan senjata tajam rakitan sendiri untuk menyerang korban. Diketahui bahwa Pratu J menusuk korban beberapa kali.
Irsyad menjelaskan, “Dia melakukan penusukan tersebut dengan alasan membela diri, meskipun ancamannya tidak terlalu parah. Dia merasa terus-menerus terancam dan akhirnya membunuh korban. Namun, tindakan tersebut juga termasuk dalam kategori overmacht (keadaan terpaksa), bukan semata-mata untuk mempertahankan diri. Selain itu, dia melakukan penusukan lebih dari satu kali.”
Akibat perbuatannya itu, Pratu J menghadapi kemungkinan dipecat dari TNI karena tindakan yang dilakukannya, yaitu menyerang pengamen gerobak keliling tersebut.
“Besar kemungkinan dia akan dipecat karena ancaman hukumannya yang tinggi,” kata Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan pada hari Minggu (11/6).
Pratu J juga dihadapkan pada Pasal 338 Jo Pasal 351 KUHP yang mengatur tentang tindakan pembunuhan. Irsyad menyebutkan bahwa Pratu J menghadapi hukuman penjara selama 10 tahun dalam kasus ini.
“Ancamannya sama seperti orang sipil, yaitu penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang, yang berpotensi hukuman 10 tahun,” tambahnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh ketidakmampuan Pratu J untuk membayar sewa sound system.
Pada awalnya, Pratu J dan rekannya sedang nongkrong di Kota Tua, Jakarta Barat, ketika korban, yang merupakan seorang pengamen gerobak, sedang bekerja di sana. Pelaku kemudian menyewa sound system dari korban.
Saat itu, korban menagih pembayaran sewa kepada pelaku. Namun, pelaku mengaku tidak memiliki uang tunai dan berencana untuk mengambil uang dari mesin ATM.
“Pada sekitar jam 5 pagi, mereka diingatkan bahwa sudah waktu azan Subuh, jadi mereka diminta untuk selesai. Kemudian korban menagih pembayaran sewa kepada pelaku, namun salah satu pelaku mengatakan bahwa dia perlu mengambil uang dari mesin ATM terlebih dahulu. Kemudian mereka berempat naik motor ke ATM dengan korban mengikutinya, dan kejadian ini berlanjut hingga di wilayah Kramat Raya,” ungkap Komarudin saat dihubungi pada Kamis (8/6/2023).
Karena pelaku terus melanjutkan perjalanannya tanpa berhenti, terjadi insiden di daerah Senen, Jakarta Pusat. Korban, yang merasa tidak puas, mencoba mendahului kelompok pelaku dan menagih pembayaran sewa. Namun, perdebatan terjadi antara mereka berdua, yang akhirnya berujung pada penusukan korban.
“Saat mencapai tempat kejadian perkara, korban mencoba mendahului kelompok pelaku dan menanyakan mengapa mereka tidak berhenti meski sudah melewati banyak mesin ATM. Kemudian terjadi perdebatan, dan akhirnya korban ditusuk,” tambahnya.(Rz)