Depok | pikiranrakyat.org – Presiden Joko Widodo berjanji akan segera menangani tuntutan ganti rugi atas tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka yang digunakan untuk membangun Proyek Strategis Nasional Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Janji Presiden itu terungkap saat berdialog dengan perwakilan masyarakat adat pemilik tanah yang melakukan aksi protes saat Presiden Jokowi berkunjung ke Pasar Pal Tugu Cimanggis, Depok, Kamis (13/4/2023).
Atikah (50 tahun), salah satu ahli waris, mengatakan dirinya bersama para ahli waris lainnya sengaja melakukan aksi protes dengan memasang poster berisi informasi tanah adat Bojong-Bojong malaka yang belum dibayar UIII.
โSaya dengan berani berteriak untuk mendapatkan perhatian Presiden Jokowi. Alhamdulillah, Presiden Jokowi melihat saya dan meminta saya untuk mendekatinya. Saya mencium tangannya sambil menyampaikan permintaan kami. Pak Jokowi menanyakan tanah mana yang belum dibayar, dan saya menjawab tanah adat yang digunakan oleh UIII. Lalu di jawab, ‘Baiklah, segera saya selesaikan’,” tutur Atikah menceritakan dialognya dengan Presiden Jokowi.
Hal senada juga di katakan Dola (43 tahun), salah satu ahli waris itu tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur atas janji yang langsung di ucapkan oleh Presiden Jokowi.
“Setelah penantian dan perjuangan panjang,akhirnya kami mendapatkan harapan besar. Pak Jokowi berjanji akan menyelesaikan permasalahan kami ini. Alhamdulillah, bagi saya ini adalah suatu berkah Ramadhan dan jawaban dari Allah atas perjuangan kami selama ini,” ujarnya sampai meneteskan air mata.
“Saya yakin Bapak Jokowi tidak akan mengingkari janjinya,” tambahnya.
Untuk di ketahui, selama ini para pemilik tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka telah berupaya dan berjuang untuk mendapatkan tanggapan dari Pemerintah terkait tuntutan ganti rugi lahan mereka yang saat ini di jadikan sebagai lokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, melalui pendekatan hukum dan sosial.
Namun, meski sudah hampir setahun berlalu, upaya mereka sampai saat ini belum direspon oleh Kementerian Agama RI.
dengan hadirnya Presiden RI ke Kota Depok dalam rangka meninjau harga kebutuhan pokok jelang libur Idul Fitri, ternyata tidak di sia-siakan oleh para pemilik tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada Presiden tentang tuntutan ganti rugi atas tanah leluhur mereka.
Tanggapan, respon dan janjiย Presiden Jokowi merupakan kabar yang sangat mengembirakan bagi para pemilik tanah adat Kampung Bojong-Bojong Malaka. (Emy)