Jakarta | pikiranrakyat.org – Seorang pria asal Nigeria telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena mengamuk dan menganiaya dua orang nenek-nenek di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jakarta telah menyerahkan proses hukum ke Polisi karena kasus ini menyangkut pidana.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan bahwa jika terbukti bersalah, pihaknya akan mendeportasi Warga Negara Asing (WNA) tersebut ke negara asalnya setelah menjalani hukumannya. Qris Pratama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Utara, menyatakan bahwa saat ini WN Nigeria tersebut ditangani oleh pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan.
“Karena ini menyangkut pidana, maka ditangani oleh penyidik Polri yaitu Polres Jakarta Utara hingga kepada proses pengadilan”, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Sabtu (6/5/2023).
“Setelah WNA yang bersangkutan bila dipidana dan telah menjalani pidana nya, barulah pihak Imigrasi akan mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya”, terangnya.
“Saat ini ditangani oleh pihak kepolisian karena ini terkait pidana umum”, lanjut Qris.
Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Vokky Sagala, pelaku menganiaya dua orang nenek-nenek secara membabi buta di lorong lantai 20 apartemen tersebut. Pelaku juga membawa senjata tajam yang digunakan untuk menusuk kedua nenek tersebut. Setelah kejadian, pelaku yang diduga mabuk langsung ditangkap oleh aparat Polsek Kelapa Gading.
“Iya betul, jadi ada WNA Nigeria ngamuk. Dia menganiaya nenek-nenek, satu orang sampai diinjak-injak, digebuk”, jelas Vokky.
“Setelah itu ada seorang nenek yang mau memisahkan lagi malah ditusuk”, imbuhnya.
“Pelaku sudah ditangkap, berhubung pelaku WNA, penanganan nya di Polres (Metro Jakarta Utara)”, tandas Vokky.
Sementara itu, kedua korban yang menjadi wanita lanjut usia telah dilarikan ke rumah sakit. Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh warga untuk tetap waspada dan melaporkan tindakan kriminal apapun yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.(Arf)