Jakarta | pikiranrakyat.org – Polisi berhasil menangkap SF (38), seorang pria yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap ayah tirinya, FN (49). Motif di balik aksi kejam ini ternyata adalah dugaan perselingkuhan antara FN dan istri SF, MR (29).
Kronologi kejadian ini bermula ketika SF pertama kali mendapat informasi bahwa istrinya, MR, memiliki hubungan yang lebih dari sekadar biasa dengan FN, ayah tirinya sendiri. Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Somantri, memberikan keterangan mengenai peristiwa tragis ini pada hari Minggu (13/8/2023).
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian tragis FN terjadi di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. SF diduga sangat emosional setelah mengetahui dugaan perselingkuhan ini, sehingga mengarah pada pertengkaran hebat antara pelaku dan korban pada hari Sabtu sebelumnya (12/8). Saat itu, korban FN berusaha memukul SF dengan menggunakan sebatang balok.
Namun, SF berhasil menghindar dan melarikan diri ke rumahnya untuk mengambil balok yang sama. Keduanya terlibat dalam pertikaian hebat yang berujung pada aksi kekerasan yang mengerikan. Balok yang dibawa oleh SF mengenai bagian telinga dan kepala bagian belakang FN. Insiden ini menyebabkan FN tidak dapat bergerak dan mengalami pendarahan hebat dari hidung, mulut, dan telinga sebelah kiri.
Warga sekitar segera mendengar kejadian tersebut dan datang untuk melihat keadaan. Melihat kondisi FN yang parah, mereka segera membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, nyawa FN tidak dapat tertolong dan dia dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit. SF pada awalnya berusaha bersembunyi di rumahnya, namun akhirnya ditangkap oleh polisi dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, SF mengakui tindakannya yang mengerikan. Dia mengakui bahwa dia telah menganiaya korban secara brutal menggunakan balok hingga menyebabkan kematian FN. Motif di balik perbuatan kejam ini adalah kecemburuan dan amarah yang diakibatkan oleh dugaan perselingkuhan antara istrinya, MR, dan ayah tirinya, FN.
Kasus ini menjadi bukti tragis bagaimana emosi yang meluap dapat mengarah pada tindakan yang tidak terkendali. Tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh SF merupakan pelanggaran hukum yang serius dan akan dihadapi dengan proses hukum yang sesuai. Semoga kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang lebih damai dan bijaksana.(Rz)