Bogor | pikiranrakyat.org – Seorang pria yang menggunakan inisial A, tinggal di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 14 tahun. Dugaan serius ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kepala Desa Mekarsari, bernama Nasih, turut mendampingi korban dalam proses melaporkan kejadian tersebut. Nasih telah mengajukan laporan kepada beberapa instansi terkait.
“Saya mendampingi korban saat melapor ke PPA Polres, Dinsos, P2TP2A, LPSK, dan korban juga menjalani pemeriksaan medis sebanyak dua kali di RSUD Cibinong,” kata Nasih kepada awak media pada Rabu (14/6/2023).
Nasih berharap agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Ia khawatir dengan kemarahan warga sekitar yang mungkin akan mengambil tindakan di luar kendali.
“Saya berharap agar kasus ini ditangani dengan segera. Warga sekitar sangat marah dan mungkin melakukan tindakan yang tidak terkendali jika ini dibiarkan begitu saja. Harapan saya begitu,” ungkap Nasih.
Di pihak lain, Kapolres Bogor dengan pangkat AKBP, yaitu Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian juga akan memeriksa keadaan psikologis korban.
“Penyidik saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Penyelidikan kasus ini masih berlangsung. Selain itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban karena adanya dampak psikologis yang dialami akibat perbuatan ini,” kata Iman.
Sementara itu, terlapor dalam kasus ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih berusaha mengumpulkan bukti yang memadai.
“Kami belum menetapkan tersangka karena penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan bukti yang cukup guna menentukan status terlapor,” jelasnya.(Rz)