Medan | pikiranrakyat.org – Sejak Wali Kota Medan, Bobby Nasution, mengenalkan program Universal Health Coverage (UHC) yang diberi nama Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) pada 5 Desember 2022, banyak masyarakat khususnya yang kurang mampu telah memanfaatkan program ini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas dan rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Menurut Kadis Kesehatan Kota Medan, dr. Taufik Ririansyah MKM melalui PIC Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/JKMB Dinkes Kota Medan, Salmon Brahmana SKM MKes, saat dihubungi kemarin, tercatat ada 2.607 warga Kota Medan yang telah menerima layanan JKMB di puskesmas.
Data tersebut mencakup periode peluncuran program JKMB pertama kali di RSU H. Bachtiar Djafar pada awal Desember 2022 hingga Juni 2023. Masyarakat yang mendapatkan pelayanan kesehatan ini tersebar di 41 puskesmas di seluruh Kota Medan.
Salmon kemudian merincikan jumlah warga yang menerima layanan program JKMB setiap bulannya, yakni:
- Desember 2022: 369 jiwa
- Januari 2023: 403 jiwa
- Februari 2023: 408 jiwa
- Maret 2023: 449 jiwa
- April 2023: 241 jiwa
- Mei 2023: 418 jiwa
- Juni 2023: 319 jiwa
Tak hanya itu, Salmon juga menyebutkan jumlah warga yang telah mendaftar untuk mengikuti program JKMB di 41 puskesmas di Kota Medan. Selama periode Desember 2022 hingga Juni 2023, tercatat ada 7.233 jiwa yang telah mendaftar.
Rincian pendaftaran setiap bulannya adalah sebagai berikut:
- Desember 2022: 1.065 jiwa
- Januari 2023: 1.071 jiwa
- Februari 2023: 1.129 jiwa
- Maret 2023: 1.154 jiwa
- April 2023: 678 jiwa
- Mei 2023: 1.213 jiwa
- Juni 2023: 923 jiwa
Dengan adanya program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), diharapkan masyarakat Kota Medan, terutama yang kurang mampu, dapat terbantu dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik dan merata. Semoga program ini terus berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Kota Medan. (DN)