Jakarta | pikiranrakyat.org – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mengadakan program Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023 dengan tema “Mudik Aman dan Sehat”. Dalam program ini, Kemenkumham menargetkan 800 peserta yang akan diberangkatkan dalam 20 unit bus. Peserta mudik adalah aparatur sipil negara Kemenkumham, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah non PNS, Rabu (29/3/2023).
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, menjelaskan bahwa tema “Aman dan Sehat” dipilih karena meskipun Indonesia telah meninggalkan masa pandemi COVID-19, protokol kesehatan harus tetap dijaga. Andap meminta para peserta untuk membawa obat pribadi, makanan, dan minuman untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi selama perjalanan.
Rute perjalanan mudik terdiri dari sembilan rute, yaitu Jakarta-Palembang, Jakarta-Lampung, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta-Surakarta, Jakarta-Semarang, Jakarta-Surabaya, dan sebaliknya. Kegiatan ini gratis dan tidak dipungut biaya, dengan pendaftaran yang dibuka mulai 29 Maret hingga 10 April 2023 melalui laman https://e-mudik.kemenkumham.go.id. Peserta mudik yang terdiri dari pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada unit utama Kemenkumham beserta keluarga nantinya diminta untuk melengkapi administrasi sesuai aplikasi pendaftaran.
Kemenkumham membatasi jumlah peserta mudik dalam satu keluarga maksimal empat orang. Peserta harus melakukan validasi dan dinyatakan lolos atas syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia. Hasil validasi akan dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang terdaftar pada aplikasi.
Dengan program Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023, diharapkan para peserta dapat merayakan Lebaran dengan aman dan sehat. Semoga program ini sukses dan dapat memberikan manfaat bagi semua peserta.(Rz)