back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Protes Tokoh Agama di Papua, Plt Bupati Mimika Tersangka Korupsi Belum Ditahan Meski Mendapat Desakan

Date:

Papua | pikiranrakyat.org – Beberapa tokoh agama di Papua telah menyoroti penanganan kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang masih menjabat meskipun menjadi tersangka dugaan korupsi pesawat dan helikopter yang menghasilkan beberapa miliar. Mereka mengecam tindakan pemerintah yang dinilai tidak adil dan mendesak agar segera dikeluarkan surat penahanan terhadap Johannes Rettob, Kamis (27/4/2023).

Pendeta Dorman Wandikbo dan Ketua Sinode KINGMI Pendeta Benny Giyai menjadi beberapa tokoh agama yang mempertanyakan penanganan kasus tersebut. Mereka melihat adanya penanganan yang tidak adil pada kasus tersebut. Mereka menilai Plt Bupati Mimika Johannes Rettob harus segera ditahan dan diproses hukum secara adil seperti halnya kasus yang menimpa Lukas Enembe dan Ricky Ham Pagawak.

Pihak Plt Bupati Mimika Johannes Rettob telah mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika dan meminta perlindungan hukum untuk kliennya. Yohanes Mere, pihak dari Johannes Rettob, menyatakan bahwa Kejari Timika telah melakukan pelanggaran hukum terhadap tersangka dugaan korupsi pesawat dan helikopter. Oleh karena itu, dia meminta kliennya dilindungi dan mengevaluasi penanganan kasus tersebut.

Pasal 116 ayat 3 dan 4 yang mewajibkan penyidik memeriksa saksi atau ahli yang meringankan tersangka telah dilanggar oleh Kejari Timika, menurut Yohanes Mere. Dia juga telah mengirim surat ke Pengadilan dan surat kepada Kejaksaan Tinggi Papua untuk mengevaluasi penanganan kasus tersebut.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Polsek Cimanggis Depok Tangkap Tiga Pelaku Begal yang Meresahkan, Ini 4 Lokasi Kejahatannya!

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Aksi kejahatan jalanan yang meresahkan...

Komisi D DPRD Depok Tinjau Ruang Operator SPMB di Disdik, Siswanto: Tegaskan Pentingnya Transparansi

DEPOK | Pikiran Rakyat โ€“ Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat...

Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup, Tim Banksasuci Raih Juara Pertama

TANGERANG | Pikiranrakyat.org - Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025...

Andi Tatang Apresiasi SMK Islamiyah Serua: Transparan Soal Pengembalian Dana Study Tour

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Ketua Bidang Hukum Musyawarah Kerja...