Depok | Pikiranrakyat.org – Pemandangan miris terlihat di Jalan Rawakalong RT 07/RW 04, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Proyek drainase yang seharusnya menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur justru menampilkan potret buram dunia ketenagakerjaan: dugaan eksploitasi terhadap anak di bawah umur.
Seorang remaja berinisial AR (16) yang ditemui awak media di lokasi proyek mengaku masih duduk di bangku pendidikan paket C dan bekerja di proyek tersebut saat libur sekolah. โIya, Mas, saya masih 16 tahun, sekolah paket C. Teman saya malah ada yang masih 15 tahun. Kami kerja karena lagi libur,โ ujar AR polos, di lokasi, Minggu, (13/4/2025).

Perlu diketahui proyek pembangunan drainase yang dibiayai pemerintah kota Depok ini, dikerjakan oleh CV Karya Usaha Bersama dengan nilai kontrak sebesar Rp96.629.189,64 yang bersumber dari APBD Kota Depok. Ironisnya, anggaran publik justru digunakan untuk kegiatan yang diduga melanggar hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak.
Padahal, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara tegas melarang anak di bawah usia 18 tahun bekerja dalam kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan. Selain itu, UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 59 menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk dilindungi dari tindakan eksploitasi dalam bentuk apapun.
Namun, aturan ini tampaknya diabaikan oleh pihak pelaksana proyek. Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, Yoni, belum memberikan tanggapan meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Depok juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Proyek pemerintah seharusnya dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Ketika anak-anak malah dilibatkan dalam pekerjaan fisik yang berisiko tinggi, maka hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk nyata pembiaran terhadap praktik eksploitasi.

Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kota Depok, khususnya instansi terkait, segera mengambil langkah tegas. Tak hanya memberikan sanksi kepada pelaksana proyek, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan proyek yang didanai oleh uang rakyat.
Tim investigasi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang berkepentingan. Publik menanti komitmen nyata dari pemerintah dalam melindungi anak-anak, bukan hanya lewat slogan, tapi melalui tindakan nyata. (red)