Depok | pikiranrakyat.org – Sejumlah warga maupun pengguna jalan mengeluhkan pengerjaan saluran atau drainase di Jalan Waru Jaya, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Pasalnya, tumpukan tanah bekas galian drainase tersebut dibiarkan menumpuk disepanjang lokasi proyek, dan tumpukan tanah bekas galian itu juga membuat kemacetan bagi para pengguna jalan yang melintas.
“Saya tidak keberatan dengan adanya proyek ini, tapi saya sangat resah dengan kerjaan mereka yang terlihat tidak rapi. Tumpukan tanah di biarkan tanpa diangkut dulu, jadi sangat menganggu”, ujar Arif salah seorang warga sekitar, Sabtu 18/11/22.
Menurutnya, tumpukan tanah bekas galian tersebut, dibiarkan dari awal oleh para pekerja menggali hingga sekarang ini.
“Tanah bekas galian dibiarkan sekitar 4 harian ini. Saat ini saya lihat sudah pemasangan U-dith, tapi tanah tetap saja di biarkan menumpuk di pinggir jalan”, jelasnya.
“Kalau memang belum diangkut, ya dirapikan, biasanya kan dikarungin agar tanahnya tidak berceceran di jalan. Terlebih saat ini musim hujan, bisa membahayakan bagi pengguna jalan”, tambahnya.
“Kami berharap, tanah-tanah bekas galian proyek tersebut diangkut secepatnya, agar tidak mengganggu dan membahayakan warga yang melintas”, tandasnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Depok, Hj. Juhana dari Fraksi Golkar memberikan respon cepat atas keluhan pengguna jalan, dengan langsung mengkonfirmasi kepada pihak Dinas terkait (Disrumkim-red).
“Saya sudah konfirmasi ke Dinas, besok tanah bekas galian itu akan di angkut”, ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sedang melaksanakan sub kegiatan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian, dengan pekerjaan drainase di Jalan Waru Jaya RT02/RW022, Kelurahan Mekarjaya.
Sumber dana Pelaksanaan proyek drainase tersebut dari APBD Kota Depok tahun 2022 senilai Rp.143.261.545,28 dengan pelaksana proyek CV. Cinta Kasih dan pengawas konsultan PT. Ardia Mandiri. (Emy)