back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Proyek Pembangunan TPT di Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler Diduga Proyek Siluman

Date:

Tangerang | pikiranrakyat.org – Sekali lagi, kegiatan yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat dilaksanakan tanpa papan proyek, memicu dugaan bahwa pembangunan ini melanggar aturan.  Sebuah kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Kedung Sebrang, Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, telah mengundang kontroversi karena kurangnya transparansi.

Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Kedung, Een Syafaat telah mengungkapkan bahwa kegiatan pembangunan TPT tersebut dilakukan secara terselubung. Tidak hanya tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Desa, tetapi juga masyarakat dan pihak berwenang setempat tidak diberi informasi mengenai proyek ini.

“Kami sangat terkejut ketika menerima laporan dari warga tentang kegiatan pembangunan TPT yang telah berlangsung selama 5 hari. Setelah kami melakukan survei, kami memastikan bahwa pembangunan TPT tersebut memang sedang berlangsung,” ujar Een, Sabtu (26/08/2023)

Dia juga menduga bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengelabui masyarakat, yang seharusnya juga berperan sebagai pengawas dalam proyek ini. Fakta bahwa tidak ada papan proyek dipasang menjadikannya sulit bagi masyarakat untuk mengetahui detail anggaran dan sumber pendanaan yang digunakan untuk proyek pembangunan TPT di wilayah Desa Kedung.

“Sangat penting bagi penyedia jasa atau kontraktor untuk memasang papan proyek di lokasi kerja dan memberi tahu Pemerintah Desa mengenai proyek pembangunan di wilayah mereka. Ini akan memungkinkan masyarakat untuk mengawasi perkembangan proyek tersebut,” tegas Een.

Selain itu, ia juga mengingatkan tentang amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan presiden yang mengharuskan setiap proyek fisik yang didanai oleh negara untuk memasang papan nama proyek. Informasi yang harus disertakan antara lain jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, jangka waktu pelaksanaan, dan nilai kontrak.

Een mengungkapkan bahwa hanya tukang batu yang terlihat aktif di lokasi, sedangkan tidak ada pengawas atau pelaksana proyek yang terlihat. Situasi ini membuatnya meyakini bahwa kegiatan ini sangat tertutup dan mencurigakan.

“Dalam kunjungan kami ke lokasi, kami tidak dapat menghubungi pelaksana proyek karena mereka tidak ada di tempat. Bahkan, mandor proyek juga tidak terlihat. Kami akan melaporkan hal ini kepada Dinas terkait agar tindakan tegas dapat diambil terhadap pelanggaran semacam ini,” tutup Een.

Hingga saat berita ini ditulis, tidak ada pihak yang dapat memberikan keterangan mengenai perkembangan kegiatan ini. (Saepuin)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...

DP3AP2KB Depok Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak, Ini Kronologisnya!

Depok | Pikiranrakyat.org – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok langsung...