Jakarta | pikiranrakyat.org – PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias PT KAI Daop 1 Jakarta telah menerapkan teknologi ‘Face Recognition Boarding Gate’ di Stasiun Gambir sejak kemarin. Teknologi ini tersedia bagi pengunjung di empat Boarding Gates di area aula selatan stasiun.
Menurut Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Boarding Gate Face Recognition merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berada di area pemeriksaan tiket. Teknologi tersebut berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pemindaian wajah yang terintegrasi dengan data tiket KA penumpang di sistem boarding KAI.
“Pelanggan yang melakukan boarding melalui Face Recognition Gate tidak perlu lagi menunjukan KTP atau bukti print tiket”, terang Eva melalui keterangan pers, Rabu 17/5/2023.
Dijelaskan Eva, untuk dapat menikmati fasilitas ini, pelanggan hanya perlu mendaftar satu kali, dan pendaftaran tersebut berlaku untuk penggunaan selanjutnya, termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas Face Recognition Boarding Gate.
“Di Stasiun Gambir proses registrasi dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan”, jelas Eva.
Proses pendaftaran tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Penumpang hanya perlu membawa KTP elektronik (e-KTP) dan proses registrasi dapat diselesaikan dengan menempelkan e-KTP ke perangkat Reader, lalu meletakkan jari telunjuk kanan atau kiri pada scanner di e-KTP reader.(Arf)