Jakarta | pikiranrakyat.org – Seorang pemotor yang mengenakan seragam loreng viral di media sosial setelah dia terlihat menendang seorang pemotor ibu yang memboncengkan seorang anak. Pemotor tersebut diketahui sebagai Praka ANG, anggota Denhanud Kopasgat TNI AU, seperti yang terlihat dalam video yang diunggah pada Senin (24/4/2023) dan lokasi kejadian di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, terlihat Praka ANG mendekati ibu dan anak yang mengendarai motor dari sisi kiri. Praka ANG kemudian menendang motor ibu tersebut hingga hampir terjatuh, sebelum melanjutkan perjalanannya dengan tancap gas. Video tersebut juga memperlihatkan adanya pemotor lain di depan mereka yang mengerem mendadak, sehingga ibu tersebut menghentikan motor secara tiba-tiba dan mengakibatkan Praka ANG menabrak bagian belakang motor ibu tersebut.
Marsma Indan Gilang Buldansyah, Kadispenau, mengonfirmasi bahwa Praka ANG adalah anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) Kopasgat TNI AU.
“Anggota tersebut adalah Praka ANG. Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU”, ucapย Indan.
TNI juga telah memberikan sanksi disiplin kepada Praka ANG atas perbuatannya tersebut.
“Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya”, Indan.
Selain itu, Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono menyatakan bahwa pihak TNI juga telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AU untuk mengambil tindakan lanjutan terhadap Praka ANG.
“Sudah dikoordinasikan dengan Puspomau dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti”, ujar Julius.
Kejadian ini mencuat di media sosial dan menjadi viral, menimbulkan reaksi yang beragam dari masyarakat. Tindakan Praka ANG yang terlihat dalam video tersebut menuai kecaman dan dianggap tidak pantas bagi seorang anggota TNI. Pihak TNI telah mengambil tindakan sanksi disiplin terhadap Praka ANG sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perilaku yang tidak sesuai dengan kode etik dan tugas seorang anggota TNI.(Arf)