Jakarta | pikiranrakyat.org – Mantan pejabat Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, bersama istri dan anak perempuannya, telah diperiksa oleh KPK selama 12 jam kemarin. Penyidikan dilakukan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Rafael Alun tiba di gedung KPK pada pukul 08.00 WIB dan diperiksa oleh penyidik terkait dugaan korupsi yang terjadi. Setelah 12 jam pemeriksaan, Rafael dan istrinya keluar dari ruangan pemeriksaan dan tidak memberikan komentar apapun kepada media.
KPK sendiri menyatakan bahwa mereka sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Rafael Alun. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa KPK berkomitmen untuk menyelesaikan proses penyelidikan terhadap Rafael Alun dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
Namun, Ali Fikri enggan memberikan rincian terkait materi permintaan keterangan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rafael Alun, istri, dan putrinya. Dia menegaskan bahwa KPK masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman lebih lanjut dan mencari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Meski begitu, KPK tetap berusaha untuk mempercepat proses penyelidikan dan menemukan unsur tindak pidana korupsi yang terjadi. KPK juga berkomitmen untuk memberikan informasi terkait perkembangan penyelidikan ini kepada publik. (Sl)