Jakarta | pikiranrakyat.org – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, menyampaikan bahwa untuk melawan paham dan aksi terorisme di Indonesia, diperlukan penyesuaian yang mencakup peningkatan anggaran, penguatan organisasi yang baru, penambahan personel, dan penyesuaian kompetensi.
Dalam sebuah keterangan tertulis pada Rabu (7/6/2023), Rycko mengungkapkan, “Anggaran yang diterima oleh BNPT RI tidak sebanding dengan jumlah kegiatan yang harus dilaksanakan untuk menghadapi tantangan yang ada.”
Dalam rapat kerja antara BNPT RI dan Komisi III DPR RI, Rycko menjelaskan perlunya penyusunan organisasi baru dan penambahan personel. Menurutnya, saat ini struktur organisasi masih mengacu pada tugas dan fungsi yang menyebabkan beberapa fungsi belum dapat dilaksanakan secara efektif.
“Jika dibandingkan dengan tugas dan fungsi yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2010, terdapat penambahan tugas dan fungsi yang harus dijalankan oleh BNPT RI. Namun, struktur organisasi saat ini masih mengacu pada tugas dan fungsi sebelumnya,” tambahnya.
BNPT juga berkomitmen untuk melawan paham dan aksi terorisme di Indonesia sesuai dengan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia Damai, Indonesia Tanpa Kekerasan, dan Indonesia Harmoni,” ujarnya.
Setelah mendengar penjelasan Kepala BNPT RI, sejumlah anggota Komisi III DPR setuju dengan penambahan anggaran, mengingat pentingnya menciptakan sistem deteksi dini dan membangun generasi muda yang memiliki ketangguhan terhadap paham-paham yang mengajarkan kekerasan.
“Kadang-kadang, tanpa adanya peringatan, tiba-tiba terjadi ledakan. Oleh karena itu, diperlukan pencegahan dini agar kejadian semacam ini tidak terulang. Isu terorisme adalah urusan negara yang harus diatasi. Kita harus melindungi generasi muda agar dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi negara,” ujar anggota Komisi III DPR RI, Supriansa.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR lainnya, yaitu Sarifuddin Sudding, yang setuju dengan penambahan anggaran. Menurutnya, jika negara serius dalam menghadapi ancaman terorisme, maka peran BNPT RI harus diperkuat.
“Jika kita serius dalam menghadapi ancaman terorisme, kita harus memperkuat aspek anggaran,” jelasnya.
Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2024, BNPT RI akan mengajukan usulan inisiatif baru kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bagian Anggaran DPR dengan jumlah Rp 456.092.523.700. Usulan tersebut mencakup pembentukan Pusat Data dan Analisis Terorisme (Pusdalsis), Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah, perwakilan luar negeri, serta penambahan jumlah personel.(Rz)