DEPOK – Pikiranrakyat.org – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang Gedung DPRD Grand Depok City, Rabu (9/4/2025), dengan sejumlah agenda strategis, termasuk pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, serta kegiatan Halalbihalal pasca Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, dibuka secara resmi dengan semangat memperkuat sinergi dan kolaborasi seluruh pihak untuk kemajuan Kota Depok.
“Idul Fitri ini menjadi titik balik untuk mempererat solidaritas dan memperkuat komitmen dalam membangun peradaban unggul di Kota Depok. Mohon maaf lahir dan batin,” ujar Ade di hadapan para peserta rapat.
Sebanyak 43 dari 50 anggota dewan hadir dalam rapat tersebut, terdiri dari 35 orang yang hadir langsung dan 8 lainnya mengikuti secara virtual.

Rangkaian agenda dimulai dengan penyampaian laporan dari empat Pansus yang tengah membahas lima Raperda prioritas. H. Hamzah yang mewakili Pansus 4 memaparkan pembahasan mengenai perubahan kedua Perda Nomor 11 Tahun 2021 terkait penyertaan modal Pemerintah Kota Depok kepada PDAM Tirta Asasta.
Sementara itu, Gerry Wahyu Riyanto dari Pansus 5 menekankan pentingnya sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan yang lebih luas serta penguatan peran kelurahan dan Dinas Sosial dalam implementasinya.
Pansus 6 yang diketuai H. Bambang Sutopo menyampaikan dua Raperda sekaligus, yaitu Raperda tentang kesejahteraan lansia dan Raperda mengenai manajemen pencegahan kebakaran. Ia menyebut, Raperda kebakaran ini merupakan yang pertama kali dibahas di tingkat kota se-Jawa Barat dan diharapkan menjadi acuan bagi daerah lain.
Selanjutnya, H. Khairulloh dari Pansus 7 memaparkan Raperda tentang Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah. Ia menekankan pentingnya pelibatan dunia akademik dan partisipasi aktif generasi muda dalam mendukung lahirnya inovasi berbasis daerah.

Setelahnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari sejumlah fraksi terkait dua Raperda tambahan, yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda tentang Pengelolaan Persampahan. Sebagian fraksi lainnya menyerahkan pandangan tertulis tanpa membacakan langsung di forum.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Depok Supian Suri turut hadir dan menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi. Ia juga memperkenalkan program sosial terbaru bertajuk “Depok Sayang Emak”, yang akan resmi diluncurkan pada Jumat, 11 April 2025.
“Melalui program ini, para pejabat eselon II hingga IV, termasuk lurah dan camat, didorong untuk menjadi ‘Ibu Asuh’ bagi perempuan lanjut usia di atas 55 tahun yang memerlukan bantuan. Setiap bulan, minimal Rp 50 ribu akan disisihkan dari penghasilan mereka untuk diberikan dalam bentuk uang tunai atau kebutuhan pokok,” jelasnya.
Supian Suri juga mengumumkan bahwa rangkaian peringatan Hari Jadi ke-26 Kota Depok akan digelar sepanjang April, dan akan dilanjutkan dengan acara Lebaran Depok pada Mei mendatang. Kegiatan tersebut akan menampilkan ragam budaya dan kuliner dari berbagai daerah di Indonesia.
Rapat Paripurna ditutup dengan pembentukan Panitia Khusus untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2024 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja Pemerintah Kota. (Rn)