Depok | pikiranrakyat.org – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok segera menanggapi laporan warga terkait Handhole di Komjen Pol. Jalan M. Jasin Kelapa Dua Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis yang tidak rata dengan elevasi jalan. diketahui, handhole itu milik operator seluler dan posisinya membahayakan pengguna jalan.
Menurut Denny Setiawan, Kepala Dinas Konstruksi DPUPR Kota Depok, hand hole merupakan salah satu jenis control box yang digunakan operator untuk keperluan perawatan. Posisinya lebih tinggi sekitar 20 cm di bahu jalan yang tidak sesuai dengan konstruksi eksisting,ujarnya, Kamis (16/03/2023)
Denny mengungkapkan, bahwa DPUPR telah berkomunikasi dengan pemilik Handhole dan menginstruksikan mereka untuk meratakannya sesuai dengan elevasi jalan. Tujuan dari rekondisi ini adalah untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.
โKami bersyukur laporan kami langsung ditanggapi oleh operator, dan rekondisi sudah dilakukan beberapa hari lalu. Posisi hand hole kini sudah sejajar dengan jalan eksisting,โ kata Denny.
Dia menambahkan, Dinas Konstruksi mengawasi seluruh operator utilitas yang ada di Kota Depok, sehingga dirasa perlu untuk menegur dan melibatkan operator yang tidak mengikuti aturan.
โKami berharap aksi ini dapat menjadi contoh bagi operator lain yang menggunakan Properti Jalan (Rumija) dan Properti Kawasan (Damija) sebagai tempat penempatan aset jaringannya, untuk melakukan pemantauan dan pemeliharaan secara berkala,โ jelasnya. (emy)