Jakarta | pikiranrakyat.org – Dalam rangkaian rekonstruksi gerakan ke-22 terhadap korban penganiayaan anak Petinggi Banser Cristalino David Ozora (17), tersangka Mario Dandy Satriyo (20), putra mantan pejabat, melakukan selebrasi yang tidak pantas meniru pemain sepak bola dunia Christiano Ronaldo (CR 7).
MDS melakukan selebrasi setelah menendang kepala David beberapa kali. Penyidik meminta agar Mario melakukan gerakan selebrasi tersebut persis seperti saat kejadian dan dengan semangat yang sama seperti setelah menganiaya korban. Namun, Mario tidak melakukan loncatan tinggi seperti yang dilakukan Ronaldo.

“Ini adegan yang bersangkutan melakukan selebrasi setelah melakukan free kick, ” kata seorang penyidik di lokasi, di kutip dari tempo.co
Rekonstruksi tersebut dilakukan dua kali karena tidak sesuai dengan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV. MDS pertama kali melakukan adegan selebrasi di sebelah lengan kanan korban, kemudian pindah ke posisi kaki korban.
“Setelah melakukan gerakan selebrasi, MDS mengungkapkan rasa senangnya kepada temannya bernama Shane Lukas. ‘Enak ya main bola’, ” ujar penyidik menirukan ucapan MDS.
Shane Lukas menyamakan tindakan kekerasan fisik tersebut dengan melakukan tendangan bebas di olahraga sepak bola. Peran Shane Lukas (SL) dalam penganiayaan itu adalah memantau situasi karena dia sempat melihat Satpam akan datang dari depan Rubicon.
“Peran SL ini turut memantau situasi, karena dia sempat melihat Satpam akan datang dari depan Rubicon, ” ungkap penyidik saat menjelaskan adegan.
AG, yang juga terlibat dalam penganiayaan, tidak dihadirkan dalam rekonstruksi karena masih di bawah umur sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Posisinya digantikan oleh pemeran pengganti. (Roni)