Tangerang | pikiranrakyat.org – Polisi berhasil mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga akan melakukan perang sarung di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa petugas patroli menerima informasi tentang rencana tersebut dan segera melakukan pengecekan. Setelah melakukan pengecekan, petugas patroli berhasil menemukan kelima anak yang telah bersiap-siap untuk melakukan perang sarung.
“Tadi kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung. Dari sana kita lakukan pengecekan, dan betul didapati keberadaan mereka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Saat ditangkap, kelima anak tersebut membawa sarung dan penggaris besi.
“Saat kita cek, semua bawa sarung dan di antara mereka ada yang membawa penggaris besi, dari sana kita amankan untuk ditindaklanjuti,” ujar Zain.
Kelima anak yang ditangkap berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14), dan MAS (14). Zain menambahkan bahwa polisi juga melibatkan Pusat Pelayanan Anak (PPA) dalam pembinaan kelima anak tersebut dan menyerahkan mereka kepada orang tua masing-masing. (Edh)