Depok | pikiranrakyat.org – Underpass Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok Senilai Rp. 297, 6 miliar akhirnya diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hari ini, Selasa 17/01/2023.
Akses jalan yang menghubungkan antara Jalan Raya Kartini, Jalan Raya Margonda, dan Jalan Raya Sawangan itu diharapkan dapat mengatasi kemacetan diwilayah tersebut, serta dapat bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar.
Proyek sepanjang 470 meter yang dilaksanakan pada awal bulan Maret tahun 2022 lalu, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar senilai Rp 108,6 miliar untuk pembangunannya.
Sedangkan, untuk pembebasan lahannya menggunakan anggaran APBD Kota Depok sebesar Rp.189 miliar dengan dua tahap pembayaran yakni : pada tahun 2020 dan tahun 2021.
Pada anggaran APBD tahun 2020, Pemkot Depok membebaskan 19 bidang lahan beserta bangunan senilai Rp 40.016.080.955. Kemudian anggaran tahun 2021, Pemkot Depok membebaskan 58 bidang lahan beserta bangunan yang dibebaskan senilai Rp.139.260.714.160.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) menuturkan, bahwa proyek Underpass Jalan Dewi Sartika Kota Depok tersebut, merupakan kolaborasi yang baik antara Pemprov Jabar dan Pemkot Depok.
“Proyek Underpass ini baik untuk dicontoh, sebab, pelaksanaan proyek ini merupakan kolaborasi antara Pemkot Depok sebagai pembebasan lahannya, dan Pemprov Jabar sebagai pembangunan infrastrukturnya”, tutur RK.
“Alhamdulillah, akhirnya Underpass Dewi Sartika sudah dapat dipergunakan masyarakat Kota Depok. Tolong dijaga dan dirawat Underpass Dewi Sartika, karena kondisinya sangat bagus, dengan Arsitek yang bagus ditambah juga adanya mural, atau gambar di kanan kiri jalan”, pesan RK. (Emy)