Jakarta | pikiranrakyat.org – Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta telah menegaskan sikapnya dengan menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada anggota DPRD DKI, Cinta Mega, yang telah terlibat dalam aksi bermain game di ruang rapat paripurna. Tindakan tersebut dianggap tidak pantas dan mencoreng citra positif partai dan fraksi. Dalam konferensi pers, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyampaikan bahwa keputusan ini akan diteruskan kepada DPD PDIP DKI Jakarta untuk menentukan sanksi konkret yang akan diberlakukan, Jum’at (21/7/2023).
Cinta Mega sendiri telah menerima peringatan keras dari fraksinya dan dengan rendah hati meminta maaf atas perbuatannya. Ia menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sanksi yang diberikan oleh partai. Dalam hal ini, ia mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi peristiwa serupa di masa depan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meyakinkan bahwa sanksi ini akan ditangani dengan serius oleh DPD PDIP Jakarta. Dalam hal ini, Cinta Mega berisiko tidak dapat maju sebagai calon legislator hingga menerima PAW (Pergantian Antar Waktu). Keputusan mengenai hal tersebut akan menjadi wewenang DPD PDIP DKI Jakarta.
Selain memberikan sanksi berupa peringatan keras, Fraksi PDIP juga memberi izin bagi Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta untuk memeriksa Cinta Mega. Hal ini karena BK memiliki peran sebagai alat kelengkapan Dewan dalam menangani masalah etika dan tata tertib.
Gembong juga memohon maaf atas kejadian tersebut dan berharap peristiwa serupa tidak akan terulang di kemudian hari. Bagi Fraksi PDIP, menjaga citra positif partai dan fraksi serta integritas anggota DPRD adalah hal yang sangat penting.
Semoga peringatan keras ini dapat menjadi pembelajaran bagi Cinta Mega dan anggota DPRD lainnya, sehingga mereka dapat lebih berfokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat dengan penuh dedikasi dan integritas. Demikianlah sanksi ini diharapkan dapat memperkuat disiplin partai dan meningkatkan kualitas kinerja para anggota DPRD DKI Jakarta.(Rz)