Jakarta | pikiranrakyat.org – Johny G Plate Kini Rame menjadi sorotan media sosial,”Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung, Rabu (17/5/2023).
Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Johnny G Plate kini ditahan karena terlibat penyelewengan dengan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun lebih berkaitan dengan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Stasion (BTS) 4G.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate merupakan menteri di Kabinet Indonesia Maju. Namun, Johnny bukan satu-satunya menteri di era kepemerintahan Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi.
Pada sebelumnya, terdapat beberapa menteri pemerintahan era Jokowi yang tersandung kasus korupsi. Lantas siapa saja menteri yang dimaksud? berdasarkan informasi simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Imam Nahrawi
Pada tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Imam Nahrawi dan asisten pribadi, Miftahul Ulum sebagai tersangka suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenkora di KONI tahun anggaran 2018.
Imam Nahrawi saat itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga diduga meneruma uang sebesar Rp26,5 miliar. Uang yang diterimanya diduga sebagai “commitment fee” atas pengurusan proposal hibah yang sebelumnya diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018, penerimaan terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Proma, dan penerimaan lain yang berkaitan dengan jabatan ia selaku Menpora.
Ia diduga menggunakan uang itu untuk kebutuhan pribadinya.
Bukan hanya menerima uang tersebut,namun Imam juga diduga telah meminta uang Rp 11,8 miliar pada rentang waktu 2016-2018.
Atas perbuatannya , Imam dijatuhi hukuman selama 7 tahun penjara karena terbukti bersalah telah melakukan korupsi suap, juga gratifikasi.
Ia juga didenda dengan total Rp 400 juta subsider3 bulan kurungan. Ia juga sudah tak mendapatkan hak politik selama 4 tahun lamanya.
2. Idrus Marham
Idrus Marham yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1. sehingga Idrus divonis selama tiga tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta.
Idrus Marham dinyatakan bersalah dan terbukti telah menerima uang dengan besaran Rp 2,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) yakni Johannes Budisutrisno Kotjo melalui mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Meski dalam kasus tersebut Idrus tidak menikmati hasil dari korupsinya, namun saat itu ia mengetahui penerimaan uang oleh Eni Saragih.
Idrus juga dianggap aktif untuk membantu serta menjembatani Eni dengan Kotjo agar mendapatkan uang.
Terlebih lagi, pada saat itu Eni meminta uang kepada Lotjo dengan alasan munaslub Partai Golkar dan juga pencalonan sang suami sebagai kepala daerah di Kabupaten Temanggung.
Kini, Idrus sendiri telah bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Ia bebas pada 11 September 2020.
3. Juliari Batubara
Juliari Batubara Juga ramai di bicarakan di media sosial dalam kasus korupsi bansos Covid-19 yang dilakukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. Hal tersebut berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan berdasarkan OTT yang dilakukan di Bandung dan Jakarta.
Lembaga anti-rasuah telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga orang diduga sebagai penerima yaitu Mensos Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos , juga Adi Wahyono.
Sedangkan dua orang lainnya sebagai pemberi yaitu Ardian IM dan Harry Sidabuke.
4. Edhy Prabowo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2020 menangkap Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang setelah ia tiba dari kunjungannya ke Amerika Serikat (AS). pada saat itu, Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Penangkapan Edhy dilakukan karena adanya dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan sebanyak 17 orang lainnya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Edhy diduga telah menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenisnya pada 2020.
5. Johnny G Plate
Kini Yang Terbaru, yaitu Johnny G Plate.Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan juga infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo pada tahun 2020-2022.
Penetapan dilakukan setelah ia diperiksa untuk ketiga kalinya.
Setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka, ia langsung ditahan di Kejaksaan Agung (Kejagung). (Sawijan)