Tangerang | pikiranrakyat.org – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Umbaran Balad Banten (LSM-UBB), Saepudin, SH, memberikan kritikan pedas terhadap sejumlah proyek pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Tangerang.
Saat melakukan investigasi di lokasi kegiatan, Saepudin menemukan bahwa proyek-proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun, serta tidak memasang Papan Informasi Proyek (PIP).
Pada beberapa lokasi kegiatan yang diinvestigasi oleh LSM-UBB, termasuk pembangunan Irigasi tersier Desa Kedaung dan Pembangunan TPT Rehabilitasi Jalan Kresek-Jenggot, Desa Kedung, Saepudin mengungkapkan bahwa hasil investigasi sangat memprihatinkan. Hasil tersebut tidak sejalan dengan RAB kegiatan, dan minimnya pengawasan dari dinas terkait membuat pelaksananya merasa leluasa.
“Baru beberapa lokasi kegiatan yang kami investigasi, hasilnya sangat memprihatinkan, setelah kami cocokkan dengan RAB kegiatan, semuanya tidak sesuai, minimnya pengawasan dari dinas terkait membuat pelaksananya merasa enjoy,” ujar Saepudin kepada awak media, Rabu (29/11/2023)
Menurut Saepudin, proyek-proyek yang dibiayai oleh APBD Perubahan Kabupaten Tangerang dapat merugikan negara jika terus dilaksanakan dengan kualitas yang diragukan.
Saat bertemu dengan pengawas kegiatan di Desa Kedaung, Saepudin mengemukakan keprihatinannya terhadap kurangnya pemasangan Pasir Urug, tidak menggunakan cerukcuk, ketebalan yang kurang, galian yang tidak cukup dalam, dan ketiadaan papan proyek.
“Anggaran APBD itu uang rakyat untuk pembangunan wilayahnya, jika dinas terkait membiarkan ini semua, saya rasa kualitas pembangunannya diragukan, terlebih di musim penghujan seperti ini,” tambahnya.
Dalam kunjungannya di lokasi kegiatan, Saepudin berdiskusi dengan Pengawas Kegiatan dari Dinas Bina Marga dan Pengairan, Hilmi. Pengawas tersebut mengakui kritikan yang disampaikan oleh Saepudin.
“Pekerjaan awal yang tidak dipasang diantaranya, tidak adanya pemasangan Pasir Urug, tidak pakai cerukcuk, ketebalannya kurang, galian kurang dalam dan tidak adanya papan proyek, Hilmi pengawas dilokasi pun membenarkan, sehingga pak Hilmi menghentikan sementara kegiatan tersebut sampai ada perbaikan,” ungkap Saepudin.
LSM-UBB berencana mengirim surat kepada Dinas terkait untuk menyampaikan temuan mereka di lapangan. Surat tersebut akan berisi tuntutan perbaikan serta teguran keras kepada pihak pelaksana kegiatan.
“Atas temuan ini, kami akan mengirim surat kepada dinas terkait, agar pelaksana kegiatan mendapat teguran keras, jika masih mengabaikan, kami akan lanjutkan ke Inspektorat dan Kejari,” tandasnya. (saepuin)