back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Selain Kadinkes Lampung, KPK Juga Memanggil Bupati Bolaang Mongondow Utara untuk Klarifikasi LHKPN

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Pada hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan pemanggilan untuk meminta klarifikasi terhadap Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto dan Bupati Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka. Menurut Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, pemanggilan ini dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya KPK dalam melakukan pencegahan terhadap potensi perilaku korupsi.

“Hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala”, terang Ipi melalui keterangan tertulis Senin 8/5/2023.

Ipi juga menjelaskan, bahwa KPK tidak hanya memanggil pejabat negara yang viral saja untuk diperiksa harta kekayaannya, tetapi juga melakukan pemeriksaan LHKPN secara berkala yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi seperti yang dilakukan hari ini terhadap Bupati Bolmut.

“Tetapi, KPK secara berkala juga melakukan pemeriksaan LHKPN yang dapat ditindaklanjuti dengan klarifikasi seperti salah satunya yang dilakukan hari ini terhadap Bupati Bolmut”, jelas Ipi.

Depri Pontoh telah hadir untuk memberikan klarifikasi dengan tim Direktorat LHKPN KPK, sedangkan Reihana Wijayanto telah hadir sejak pukul 08.00 WIB dan sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN.

Selama proses klarifikasi, KPK meminta keduanya untuk membawa sejumlah dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas atau setara kas, salinan dokumen hutang dan piutang, dan lain sebagainya. Dokumen-dokumen tersebut akan diklarifikasi keabsahannya oleh KPK.

“Dalam surat undangan yang kami kirimkan kepada keduanya kami meminta, demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tdk bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas atau setara kas, salinan dokumen hutang dan piutang dan lainnya”, tandasnya.

KPK menekankan bahwa pemeriksaan LHKPN merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, KPK akan terus melakukan pemantauan dan pemeriksaan secara berkala terhadap LHKPN penyelenggara negara guna mencegah potensi terjadinya tindakan korupsi di masa yang akan datang.(Arf)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...