DEPOK | Pikiranrakyat.org – Pengurus RW 07 mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi peserta didik. Himbauan ini diungkapkan Ketua RW 07 Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya kota Depok, Chodel, ia juga menjelaskan imbauan ini bertujuan untuk menjaga anak-anak dari pengaruh negatif malam hari serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.
Dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Ketua RW 07, Chodel, warga diminta untuk memastikan bahwa anak-anak usia sekolah sudah berada di rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Selain itu, diimbau agar anak-anak tidak melakukan aktivitas yang tidak perlu di malam hari seperti nongkrong, keluyuran, atau penggunaan gadget secara berlebihan.
โKami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita. Mereka adalah aset masa depan yang harus kita jaga dan bimbing bersama,โ ujar Chodel, Selasa, kepada Pikiranrakyat.org, (27/5/2025)
Ia juga menegaskan bahwa penerapan jam malam ini selaras dengan upaya mencetak Generasi Panca Waluya, yakni generasi yang sehat, cerdas, berakhlak, berkarya, dan bahagia, sebagaimana dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan “Jawa Barat Istimewa”.
Chodel menaruh harapan besar terhadap generasi muda RW 07, agar kelak muncul salah satu pemuda dari wilayah tersebut yang mampu menjadi pemimpin. โKami berharap, dari RW 07 akan lahir generasi yang mampu membawa perubahan positif. Dan ini semua dimulai dari rumah. Peran orang tua sangat penting dalam menciptakan kenyamanan dan memberikan pendidikan karakter kepada anak-anak, terutama yang masih duduk di bangku sekolah,โ ungkapnya.
Dengan adanya himbauan ini, Pengurus RW 07 berharap seluruh warga dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan sekitar, sekaligus menjadi bagian dalam membentuk generasi penerus yang unggul.