Jakarta | pikiranrakyat.org – Setelah melakukan penggeledahan selama 6 jam, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V No. 20 RT 5 RW 3, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, membawa dua unit koper pada Senin (13/3/2023) malam. Dua petugas polisi tampak berjaga di depan rumah berpagar hitam tersebut.
Sebanyak 7 orang penyidik KPK terlihat keluar dari dalam rumah tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Satu koper berwarna hitam berukuran sedang dibawa keluar dari rumah tersebut dan dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1779 SRS. Beberapa saat kemudian, satu koper berwarna silver dibawa lagi dari lokasi penggeledahan. Namun, penyidik KPK tidak menyebutkan isi dari koper tersebut.
Penggeledahan di rumah Dito Mahendra dimulai sejak pukul 16.00 WIB. Namun, tidak diketahui apakah Dito Mahendra berada di rumah tersebut selama penggeledahan berlangsung.
“Informasi yang kami terima betul, rumah di Jakarta,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (13/3).
Ali mengatakan penggeledahan di rumah Dito Mahendra ini berkaitan dengan kasus penyidikan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD,” ucap Ali.
Saat ini, tim KPK masih berada di lokasi dan penggeledahan masih berlangsung. (Rz)