Depok | pikiranrakyat.org –ย Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bekerja sama dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP membongkar bangunan di Simpang Ramanda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) Kota Depok. Penggusuran tersebut dilakukan karena lahan telah dibuka oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
โKami diminta membantu Disrumkim Kota Depok dalam penggusuran atau pembersihan bangunan di Simpang Ramanda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Kami mengirimkan satu unit alat berat berupa Menzi untuk proses pembongkaran tersebut,โ kata Kadis PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty,Jumat (10/03/23).
Selain alat berat, lanjut Citra, pihaknya juga menerjunkan dua operator satgas untuk mengoperasikan alat berat dan dua dump truck. Pembongkaran telah berlangsung sejak Kamis, 09 Maret 2023 kemarin dan masih berlangsung hingga saat ini.
โTugas kami hanya mendampingi Disrumkim didampingi Satpol PP dan berlangsung hingga proses pembersihan puing selesai, tidak ada target. Mudah-mudahan dengan dibongkarnya gedung-gedung tersebut Pemkot Depok bisa segera menggunakan lahan untuk pelebaran,โ tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Mi’raz menjelaskan, lokasi ini menjadi fokus Pemkot Depok untuk mengatasi kepadatan lalu lintas di persimpangan tersebut.
“Jalannya cukup sempit, sehingga perlu diperlebar. Proyek pelebaran jalan akan dikerjakan oleh DPUPR Kota Depok tahun ini,โ ujarnya.
Dudi berharap pelebaran jalan di Simpang Ramanda bisa mengurai kemacetan dari Margonda menuju Jalan Arif Rahman Hakim.
โYang dilakukan Pemkot Depok adalah membuat masyarakat lebih nyaman berkendara di dalam Kota,โ pungkasnya. (Roni)