Jakarta | pikiranrakyat.org – Polisi berhasil menggagalkan aksi kejahatan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah lama beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangerang. Sebanyak 12 tersangka berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Tambora, sedangkan 3 pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO), Selasa (9/5/2023).
Sindikat curanmor yang berasal dari Lampung ini terbukti telah melakukan aksi kejahatan dalam hitungan detik dengan mengumpulkan motor hasil curian di sebuah rumah kontrakan yang disebut sebagai “save house” di Pinang, Kota Tangerang. Kemudian, para pelaku menjual kembali motor tersebut ke wilayah Lampung.
Modus operandi para pelaku adalah menggunakan kunci letter L dan T untuk membuka motor korban. Setelah berhasil membuka motor, para pelaku akan mengumpulkan beberapa motor hasil curian sebelum dipreteli dan diangkut dengan menggunakan mobil pikap.
Barang bukti yang berhasil disita oleh aparat kepolisian dari Polsek Tambora antara lain 5 buah kunci letter L dan T, 5 unit sepeda motor, 3 mobil pikap pengangkut motor curian, 6 unit handphone, 1 magnet pembuka kunci, 1 unit body motor yang sudah dibongkar, dan 7 buah plat palsu.
Para pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dan Pasal 480 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta tindak pidana penggelapan.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, mengungkapkan bahwa para pelaku curanmor ini melakukan aksinya secara berpasangan dan bergantian. Mereka telah melancarkan aksi kejahatan di 23 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dengan total mencuri 18 unit sepeda motor yang berhasil dikirim ke wilayah Lampung.
Dalam konferensi pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/5/2023), Kapolsek Putra mengatakan bahwa aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap sindikat curanmor ini dan berupaya untuk menangkap 3 pelaku lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dengan berhasilnya penangkapan 12 tersangka sindikat curanmor ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.(Rz)