Reporter: Suhirman
Kebumen | pikiranrakyat.org – Anggota polisi wanita (Polwan) Polres Kebumen menjalani kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan dari Sipropam pada Senin 22 Agustus 2022 di Halaman Mapolres Kebumen.
Polri wajib berpenampilan rapih sesuai ketentuan yang berlaku. Penampilan yang dimaksud adalah penapilan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha, Gaktiblin digelar dalam rangka memeriahkan rangkaian HUT Polwan ke 74 tahun 2022.
“Selain menjadi kegiatan rutin, Gaktiblin yang dilaksanakan hari ini untuk memeriahkan HUT Polwan ke 74,” kata Catur.
Menurut PS Kasi Propam Iptu Parnoto total ada 35 personel Polwan yang mengikuti Gaktiblin.
“Ada tiga item pemeriksaan yang dilakukan, yakni pemeriksaan sikap tampang, pemeriksaan surat surat kelengkapan diri dan pemeriksaan seragam polisi.” bebernya.
“Dari hasil pemeriksaan itu, semua sudah ketentuan. Artinya, semua tertib sesuai peraturan,” tambahnya (Herman)