back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Siswanto Soroti Penyegelan dan Pengelasan Gerbang SDN Utan Jaya: “Disdik Harus Ambil Tindakan Tegas!”

Date:

Depok | Pikiran Rakyat – Polemik lahan SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya RT 01 RW 03, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung kota Depok, kembali mencuat setelah gerbang sekolah kembali disegel hingga pengelasan permanen, oleh pihak ahli waris almarhum H. Namid. Aksi ini menuai keresahan dari para orang tua murid karena berdampak langsung terhadap kegiatan belajar-mengajar.

Penyegelan yang terus berulang membuat Anggota DPRD Kota Depok dari Komisi D, Siswanto, geram. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyoroti sikap pasif Dinas Pendidikan Kota Depok yang dinilainya tidak menunjukkan langkah tegas menyelesaikan sengketa yang telah berlarut selama lebih dari tiga dekade.

“Masalah ini bukan baru kemarin sore. Penyegelan terus terjadi meski aparat sudah turun tangan. Ini bukti lemahnya penyelesaian oleh pihak terkait,” ujar Siswanto, kepada Pikiranrakyat.org, Rabu (7/5/2025).

Penyegelan hingga pengelasan permanen gerbang SDN Utan Jaya, menurutnya, Komisi D telah berulang kali mencoba menjembatani komunikasi dengan Disdik, namun sejauh ini belum terlihat solusi nyata yang berpihak pada kepentingan siswa.

“Dinas Pendidikan seharusnya tidak tinggal diam. Masa depan anak-anak dipertaruhkan. Mereka butuh ruang belajar yang aman, bukan gerbang yang digembok setiap saat,” tegas Siswanto.

Ia juga meminta pihak ahli waris agar tidak menggunakan tindakan sepihak yang merugikan proses pendidikan. Bila memang merasa dirugikan, jalur hukum seharusnya menjadi pilihan, bukan aksi penyegelan.

“Saya imbau para ahli waris untuk mengutamakan jalur hukum. Jangan mengorbankan pendidikan anak-anak demi kepentingan pribadi,” imbuhnya.

Sebagai bentuk langkah tegas, Siswanto mengungkapkan bahwa saat ini Dinas Pendidikan telah melaporkan resmi ke pihak Kepolisian terkait kejadian penyegelan hingga pengelasan gerbang SDN Utan Jaya tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa laporan sedang diproses oleh Disdik ke pihak Kepolisian Metro Depok. Nantinya akan ada penyelidikan dan pemanggilan terhadap semua pihak yang terkait,” pungkasnya. (Rn)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

DPC Peradi Kota Depok Buka Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Ajak Masyarakat Jadi Pengacara Profesional

Depok | Pikiranrakyat.org - Bagi Anda yang bercita-cita menjadi...

Pemkot Depok Berlakukan CFD Dua Jalur di Jalan Margonda Raya, Ini Ketentuannya!

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi...

Kepala UPTD TPU Depok Pilih Bungkam Soal Rencana Pembangunan Infrastruktur Tahun 2025

Depok | Pikiranrakyat.org – Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas...

Praktisi Hukum, Andi Tatang: Sengketa SDN Utan Jaya Wajib Diselesaikan Lewat Pengadilan

DEPOK | Pikiranrakyat - Praktisi hukum senior di Kota...