Pemalang | pikiranrakyat.org – Acara dialog jelajah OPD bersama Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang dipandu oleh Host Imanu Al Moesa dan Nasya serta disiarkan secara langsung oleh akun YouTube resmi LPPL Radio Swara Widuri dan Frekuensi 87’7 Fm.
Dalam acara tersebut seluruh masyarakat dan pendengar radio Swara Widuri dapat melaporkan kasus kekerasan PPA (Perempuan dan Anak) kepada Unit Pengaduan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jayandu Widuri Kabupaten Pemalang yang beralamat di Komplek Kantor Dinsoskbpp setempat di Jl. Gatot Subroto No. 37.
Selanjutnya masyarakat bisa menyatakan pelaporannya via WA : 0878 3060 1587 dan email : [email protected] , google form : https://bit.Iy/Pengaduan-Kekerasan, Polres/Polsek, UPPA Desa/Kelurahan.
Hal tersebut disampaikan Moh Tarom selaku Kepala Bidang PPA pada Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang saat menjadi narasumber dalam dialog jelajah OPD di LPPL Radio Swara Widuri, Selasa (13/6/2023).
Dalam acara tersebut, lebih lanjut Moh Tarom mengatakan bahwa semua pelayanan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Pemalang tidak dipungut biaya.
“Seluruh layanan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang adalah GRATIS/ tidak ada biaya,” tegas Moh Tarom.
Adapun situasi dan kondisi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang selama kurun waktu 2018-2022 yang masuk dalam data kami sebanyak 406 kasus.
“Jumlah kasus KtPA 2018-2022 : 406 kasus terdiri kasus anak : 222 (54,7%) dan kasus perempuan dewasa : 184 (46,3%), Kasus kekerasan anak didominasi Kekerasan Seksual (70,58%) dan kasus perempuan dewasa didominasi kekerasan fisik KDRT (63,35%),” terang Moh Tarom.
“Wilayah kecamatan dengan kasus tertinggi adalah Pemalang disusul Taman dan Petarukan dan yang terendah adalah Pulosari,” pungkas Moh Tarom. (Eko B Art).