back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Sopir Pribadi D Ditangkap karena Bejat: Perempuan Pengidap Epilepsi Diperkosa 3 Kali dalam Sehari

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Sebuah kejadian tragis terjadi di Jakarta Pusat pada tanggal 30 Maret 2023. Seorang sopir pribadi laki-laki berusia 45 tahun dengan inisial D, diduga memperkosa seorang perempuan berusia 19 tahun yang merupakan anak majikannya. Korban yang diketahui menderita epilepsi diperkosa sebanyak tiga kali dalam sehari oleh D, Jum’at (31/3/2023).

Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat, Iptu Arie Muratno, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa korban diperkosa di dalam mobil dan di belakang hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat serta di Bidara Cina, Jakarta Selatan.

Menurut Iptu Arie Muratno, D awalnya merayu korban untuk naik mobil dengan alasan cuaca panas, saat korban sedang mencari dedaunan di depan rumahnya di Kemayoran. Setelah masuk ke dalam mobil, D memperkosa korban dan memberikan uang sebesar Rp 30 ribu kepada korban.

D lalu membawa korban berkeliling ke Senen, Jakarta Pusat dan kembali memperkosanya di belakang sebuah hotel. Setelah itu, D memperkosa korban lagi dengan modus menyuruh korban mandi di Bidara Cina, Jakarta Selatan. Setelah selesai, D mengantarkan korban kembali ke Kemayoran dan memberikan uang lagi sebesar Rp 30 ribu.

Setelah kejadian itu, polisi berhasil menangkap D dan menetapkannya sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 285 dan 289 KUHP. Kini D harus bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah merugikan korban secara fisik dan psikologis.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi. Setiap orang berhak untuk merasa aman dan terhindar dari tindakan yang merugikan dirinya. Tindakan hukum yang tegas harus diambil untuk mencegah tindakan kekerasan seksual dan memberikan keadilan bagi korban.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...

DP3AP2KB Depok Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak, Ini Kronologisnya!

Depok | Pikiranrakyat.org โ€“ Pemerintah Kota (Pemkot) Depok langsung...