Depok | pikiranrakyat.org – Menyikapi maraknya permasalahan masyarakat terkait penahanan Ijazah mulai dari tingkatan SD, SMP, dan SMA baik pada sekolah negeri maupun swasta, Derry Kurnia calon legislatif DPRD Kota Depok partai Gelora Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Beji – Cinere – Limo (BCL) menyebut, bahwa jika mau para penyelenggara negara tingkat daerah baik eksekutif maupun legislatif bisa menyelesaikannya dengan mengoptimalkan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menebus Ijazah para siswa.
“Sampai saat ini, enggan rasanya para pejabat yang ada di Kota Depok jika mendengar keluh kesah masyarakatnya terkait kasus penahanan Ijazah anak – anak nya. Padahal jika mau, anggaran CSR tiap perusahaan yang ada di Kota Depok itu, sangat cukup untuk menebus Ijazah para generasi penerus Kota Depok yang di sengaja ditahan pihak sekolah. Cuma masalahnya mau atau tidak melakukannya?”, ucap Derry, Kamis 24/1/2024.
“Kebijakan pendidikan menurut Undang-Undang Pendidikan Nasional Tanggung Jawab Hukum Pemerintah dalam Penyelenggaraan Pendidikan Nasional, Negara seharusnya bertanggung jawab secara orisinil dan bertanggung jawab secara mutlak dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mencerdaskan rakyat Indonesia. Tapi sistem tersebut tidak konsekuen diselenggarakan, karena masih menggunakan sistem ‘Trial and Error’ alias sistem mencoba coba”, terangnya.
Politisi Muda Partai Gelora ber-basic aktivis ini menjelaskan, bahwa besaran dana CSR adalahย minimal 2% sampai 4% dari total keuntungan dalam setahun. Besarnya anggaran dana tersebut tertuang dalam Peraturan UU PT dan PP No. 47 tahun 2012, dan setiap daerah juga mengeluarkan aturan seberapa besar dana CSR yang harus dikeluarkan, namun tidak melebihi 4%.
“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatasย (UU PT)ย menyebut, bahwa Corporate Social Responsibilityย (CSR) dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya”, jelasnya.
“Masalah pendidikan bukan hanya merupakan tanggungjawab pemerintah. Tapi,ย merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah atau sekolah, masyarakat dan orang tua. Sinergi ketiga komponen tersebut berperan penting dan sangat menentukan keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan generasi masa depan anak bangsa”, sambungnya.
Lebih lanjut Derry menambahkan, bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional Indonesia dan tanggung jawab terhadap tuntutan perubahan zaman secara adil dan merata.
“Secara yuridis tentang hak setiap warga negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan
nasional yang selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dirumuskan dalam UUD RI 1945 dalam Pasal 28C ayat (1) setiap orang berhak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mempe-roleh manfaat dan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya yang demi kesejahteraan umatnya”, imbuhnya.
“Jadi,ย anggaran Corporate Social Responsibilityย adalah solusi tepat tanpa alasan dari para penyelenggara negara, untuk menyelesaikan permasalahan penahanan Ijazah anak – anaknya, dan sebagai win solution untuk segala permasalahan aspek kehidupan masyarakat tanpa mengganggu regulasi anggaran daerah”, tandasnya.
“Kami, partai Gelora Kota Depok mengajak masyarakat untuk ber-mindset cerdas dan berjuang bersama kami pada 14 February besok, sebagai bentuk protes keras atas terjadinya ketidakpedulian pemerintah terhadap aspek pendidikan masyarakat khususnya di Kota Depok”, tuturnya.(Arifin)