Jakarta | pikiranrakyat.org – Polresta Bogor Kota telah berhasil mengembalikan mobil milik dua warga yang sebelumnya hilang dicuri di Tanahsareal, Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa kedua pelaku pencurian telah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Pengembalian mobil pertama atas nama FWS, yang dicuri oleh sopir pribadinya yang baru bekerja selama 10 hari pada 4 Juli lalu, berhasil dilakukan setelah mobil tersebut diamankan oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya ketika pelaku berusaha menjual mobil melalui media sosial. Pelaku pencurian mobil CRV ini sudah terdeteksi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena diketahui dari analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, mobil milik SS (39) hilang dicuri saat diparkir di depan rumahnya di Kedungbadak, Tanahsareal, Kota Bogor. Berkat pelacakan melalui petunjuk GPS pada mobil tersebut, mobil berhasil diamankan di Pontianak oleh pihak kepolisian.
Korban FWS mengungkapkan kebahagiaannya karena mobil kesayangannya berhasil ditemukan oleh polisi. Ia menyatakan tidak memiliki dendam terhadap pelaku dan tidak ingin melanjutkan kasus hukum tersebut. FWS menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Kota Bogor beserta jajarannya, Ibu Kapolsek, dan Tim Reserse yang membantu mengembalikan kendaraannya.
Selain itu, pemilik mobil FWS juga memberikan pengampunan kepada pelaku pencurian. Mereka memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dan berdoa agar pelaku mencuri itu bertobat dan kembali ke jalan yang benar sesuai perintah Tuhan Yang Maha Kuasa. FWS mengatakan bahwa tidak ada rasa dendam terhadap sopir pribadi yang baru bekerja selama 10 hari tersebut.
Polresta Bogor Kota telah menunjukkan kerja kerasnya dalam menangani kasus pencurian mobil ini dan berhasil mengembalikan kendaraan milik korban kepada pemiliknya. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan mereka. Kepolisian juga mengingatkan warga untuk selalu melaporkan tindak kejahatan dan membantu dalam memberikan informasi yang diperlukan untuk menangkap pelaku kejahatan.(Rz)