Jakarta | pikiranrakyat.org – Indikator Politik Indonesia baru-baru ini merilis survei tingkat kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Hasil survei menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan tingkat kepercayaan saat ini sebesar 73,2%, Minggu (30/4/2023).
Survei dilakukan pada 11-17 April 2023, dengan 1.220 responden diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara terlatih. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan multistage random sampling, dengan margin of error +/- 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.
Peneliti utama Burhanuddin Muhtadi memaparkan data dari April 2014 hingga April 2023. Hasil survei menunjukkan tren peningkatan tingkat kepercayaan terhadap Polri sebagai berikut:
- April 2014: 57,6%
- Januari 2015: 68,6%
- Agustus 2016: 73,2%
- September 2017: 76,5%
- September 2018: 79,8%
- Februari 2019: 80,3%
- Februari 2020: 71,9%
- September 2021: 70,9%
- November 2021: 80,2%
- Desember 2021: 74,1%
- Februari 2022: 75,2%
- April 2022: 77,3%
- Juni 2022: 76,4%
- Agustus 2022: 69,6%
- September 2022: 62,8%
- November 2022: 64,5%
- Desember 2022: 70,4%
- Februari 2023: 70,8%
- April 2023: 73,2%
Saat ditanya tingkat kepercayaan mereka terhadap Polri, responden memberikan jawaban sebagai berikut:
- Sangat percaya: 9,3%
- Agak percaya: 63,9%
- Kurang percaya: 23,6%
- Tidak percaya sama sekali: 2,9%
- Tidak tahu/menolak menjawab: 3%
Hasil survei ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat, dengan mayoritas responden menunjukkan setidaknya tingkat kepercayaan tertentu terhadap lembaga tersebut. Namun demikian, masih terdapat cukup banyak responden yang kurang percaya atau tidak percaya sama sekali terhadap Polri.(Rz)