back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Sukabumi Berpotensi Mendapat Hukuman Penjara di Atas Lima Tahun

Date:

Sukabumi | pikiranrakyat.org – Polsek Jampangkulon Resor Sukabumi berhasil menangkap tersangka berinisial U (41), seorang spesialis pencuri sepeda motor di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Penangkapan U dilakukan berkat kerja sama dengan masyarakat di Kecamatan Jampangkulon,” ujar Kapolsek Jampangkulon Iptu Mukhlis, sabtu, 11/03/2023.

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa penangkapan U berawal dari kepergokannya mencuri satu unit sepeda motor milik Mira (37) di teras rumahnya di Kampung Cisempur, RT 04/05, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon pada Selasa (7/3). Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar, tetapi U berhasil melarikan diri.

Namun, U tak beruntung saat mengisi bahan bakar di SPBU Ciareuy, Kecamatan Jampangtengah. Seorang warga yang mengenali sepeda motor korban melaporkan kejadian ini ke petugas SPBU dan membantu menangkap U. Kemudian, U diserahkan ke Polsek Jampangkulon.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah, sebuah tang, kunci letter T, dan STNK. Polisi menduga bahwa U tidak sendirian dalam menjalankan aksinya dan kerap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Pajampangan. Oleh karena itu, polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lainnya.

Atas perbuatannya, U akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. Polsek Jampangkulon Resor Sukabumi patut diapresiasi atas kerja sama yang dilakukan dengan masyarakat sehingga berhasil menangkap pelaku dan mencegah terjadinya tindakan kejahatan yang lebih banyak lagi. (Edh)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...