back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Tersangka Rudi Boy yang Memalak Sopir di Bogor Diancam Hukuman Penjara 9 Tahun

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Polisi telah menetapkan Rudi Boy, seorang pria yang mengenakan seragam ormas, sebagai tersangka dalam kasus pemalakan terhadap sopir di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Tindakannya tersebut dapat mengakibatkan Rudi Boy dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, menyatakan, “Pelaku (Rudi Boy) terancam dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat (1) KUHP dan terancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangannya pada Jumat (19/5/2023).

Iman mengungkapkan bahwa Rudi Boy ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor bekerja sama dengan Polsek Rancabungur setelah melakukan penyelidikan terkait video yang viral di mana seorang pria mengenakan seragam ormas Pemuda Pancasila memalak sopir truk. Rudi Boy ditangkap di kediamannya di Cianjur, Jawa Barat.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku RD ini meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada setiap pengendara truk yang melintas di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Rancabungur, dengan mengancam,” kata Iman.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Rudi Boy, yang menjadi viral di media sosial karena tindakan pemalakan sopir truk di Bogor, Jawa Barat, adalah seorang residivis dalam kasus pencurian. Rudi Boy baru saja bebas pada akhir tahun lalu.

“Dia pernah ditangkap 1 tahun yang lalu di Polsek Rancabungur atas kasus pencurian handphone. Baru bebas Desember kemarin, sekitar 5 bulan yang lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, kepada detikcom pada Kamis (18/5) kemarin.

Rudi Boy sebelumnya telah dipenjara karena mencuri handphone (HP) pada tahun lalu. “Dia merupakan residivis dalam kasus pencurian handphone,” tambahnya.

Rudi Boy kembali ditangkap setelah menjadi viral karena melakukan pemalakan terhadap sopir truk. Saat melakukan pemalakan, Rudi Boy mengenakan seragam dari organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila.

Polisi menyatakan bahwa Rudi Boy adalah anggota Pemuda Pancasila, yang dibuktikan dengan seragam dan kartu tanda anggota (KTA) yang dimiliki oleh pria tersebut asal Jawa Barat.

“Benar (dia anggota Pemuda Pancasila), hal ini dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA,” jelas AKP Yohannes.(Rz)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...