back to top
spot_img
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.
๐ŸŒ™ ๐Ÿ•Œ ๐—ง๐—ฎ๐—พ๐—ฎ๐—ฏ๐—ฏ๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—น๐—น๐—ฎ๐—ต๐˜‚ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ป๐—ฎ ๐—ช๐—ฎ ๐— ๐—ถ๐—ป๐—ธ๐˜‚๐—บ ๐Ÿ•Œ ๐ŸŒ™ โ€” Selamat Hari Raya ๐—œ๐—ฑ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ถ๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐Ÿญ๐Ÿฐ๐Ÿฐ๐Ÿฒ ๐—› โœจ ๐Ÿ™ Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. ๐Ÿคฒ ๐— ๐—ผ๐—ต๐—ผ๐—ป ๐— ๐—ฎ๐—ฎ๐—ณ ๐—Ÿ๐—ฎ๐—ต๐—ถ๐—ฟ ๐—ฑ๐—ฎ๐—ป ๐—•๐—ฎ๐˜๐—ถ๐—ป.

Tertangkap Setelah 5 Tahun Buron, Mantan Kepala Desa di Malang Tersangka Korupsi Dana Desa

Date:

Jakarta | pikiranrakyat.org – Mantan Kepala Desa Kedungbanteng, Sumbermanjing Wetan, Malang, Kamdi (59), akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menjadi buronan selama lima tahun berhubung dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Penangkapan Kamdi ini terkait dengan penggelapan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) saat masa jabatannya pada tahun 2015. Dana yang semestinya digunakan untuk membangun infrastruktur penting seperti jalan, balai dusun, dan musala di Desa Kedungbanteng tersebut ternyata disalahgunakan olehnya.

Operasi penangkapan berlangsung tanpa insiden berarti di kediaman Kamdi yang terletak di Desa Kedungbanteng pada hari Jumat, 25 Agustus. “Tersangka diamankan kemarin sore setelah hampir 5 tahun menjadi DPO,” ungkap Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, dalam pernyataannya kepada media pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2017, ditemukan bukti kuat bahwa Kamdi diduga telah menyalahgunakan Dana Desa dengan jumlah mencapai Rp 143 juta untuk kepentingan pribadinya. Tindakan Kamdi ini tidak hanya merugikan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kemajuan masyarakat, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap keuangan negara dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Taufik menjelaskan bahwa Kamdi sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2018. Namun, dalam proses penyelidikan, Kamdi selalu menghindari panggilan dan permintaan kerjasama dari pihak kepolisian. Bahkan, telah dikeluarkan tiga surat panggilan resmi yang tidak diindahkan olehnya. “Tersangka kemudian dilaporkan menghilang. Dari informasi, tersangka sempat kabur ke Kalimantan dan Sleman sebelum kembali pulang dan ditangkap,” jelas Taufik.

Penangkapan Kamdi ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi masyarakat Desa Kedungbanteng yang seharusnya mendapat manfaat dari dana pembangunan. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya pengawasan dan integritas dalam pengelolaan dana publik agar tindakan korupsi dapat dihindari. Proses hukum lebih lanjut akan menentukan nasib Kamdi berdasarkan bukti-bukti yang ada serta prinsip keadilan yang harus dijunjung tinggi. (In)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org โ€“ Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...