Lubuklinggau | pikiranrakyat.org – Kegiatan Cor Beton Jalan Lingkungan dijalan Mulyadi Rt 08, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, TA 2023 Melalui APBD Lubuklinggau senilai Rp.97.000.000.- dengan pelaksana CV Daya Guna Arta diduga sengaja mengurangi volume, Senin (07/08/2023).
Informasi dihimpun, bahwa sebelum dilakukan pengecoran kegiatan tersebut dihamparkan terlebih dahulu material jenis pasir dan batu (Sirtu), lalu pengerjaan pemasangan Mall guna pengecoran beton yang diinginkan.
Namun dilokasi, tidak terlihat adanya penghamparan pasir dan batu (sirtu) secara merata, bahkan saat pemasangan Papan Mall kiri/kanan “digali” demi menuai ketebalan saat papan Mall tersebut dibuka nantinya, alias bisa mencukupi volume kegiataan.
Sementara itu, Penggiat anti Korupsi Kota Lubuklinggau, Edo, mengakui bahwa pihaknya sangat kecewa dengan pekerjaan terkesan asal jadi tersebut.
Menurut Edo, Mengenai Pembangunan Jalan tersebut pihaknya akan segera menyampaikan kepihak berwajib guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan unsur kesengajaan pengurangan volume.
“Saat itu saya sedang dilokasi, lihat saja kondisinya, Sebelumnya memang sudah ada jalan tinggal melapisi saja, papan mall nya ditanam agar kelihatan tebal tapi kita paham semua, ya akan kami sampaikan ke APH ,” tegasnya.
Sedangkan Dudi, mengaku sebagai palaksana kegiatan menjelaskan bahwa semua pengerjaan sudah sesuai RAB.
“Saya pelaksana, nanti saya sampaikan dengan bos, Kalau untuk pengerjaan sesuai dengan RAB dan kalau untuk penggunaan plastik itu tidak ada di RAB nya, hanya ada yang tertulis disitu Sirtu,” jelasnya. (Dadang)