back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Tingkat Kehadiran Rendah, Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Diskors

Date:

Depok | pikiranrakyat.org – Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ Walikota Depok tahun anggaran 2022 diskors satu jam, lantaran kehadiran anggota DPRD tidak kuorum, Jum’at (28/04/2023).

Seperti diketahui, dalam rapat paripurna penyampaian tersebut untuk dinyatakan kuorum berdasarkan aturan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Depok  harus dihadiri 2/3 dari jumlah keseluruhan anggota DPRD Kota Depok yakni, 32 anggota Dewan.

Namun, dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 13.30 WIB dan baru dimulai pukul 14.00 WIB tersebut berdasarkan absensi anggota DPRD yang hadir hanya 27 orang saja.

Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra yang memimpin rapat paripurna tersebut dihadapan peserta sidang menyampaikan, sesuai dengan Tatib DPRD, rapat paripurna bisa berjalan apabila dihadiri 2/3 persen plus satu dari jumlah anggota DPRD yang ada.

“Karena jumlah anggota hadir baru 27 orang, sedangkan untuk mencapai kuorum harus di hadiri oleh 32 anggota Dewan, maka sidang paripurna ini saya skors satu jam, sambil menunggu anggota DPRD lainnya yang masih dalam perjalanan”, ujar TM Yusufsyah Putra sambil mengetok palunya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Depok menegur Ketua BKD DPRD Kota Depok, Rezky M Noor agar menghubungi para anggota dewan yang belum hadir di ruang sidang Paripurna.

“Kiki, tolong hubungi ini yang belum hadir”, ucap Ketua DPRD Kota Depok sebelum rapat paripurna dimulai.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang sudah terjadwalkan tersebut akan membahas 5 agenda yakni, penyampaian rekomendai LKPJ Walikota Depok tahun 2022, Persetujuan DPRD terhadap dua Raperda Kota Depok, Penyampaian tiga Raperda Kota Depok, Penyampaian rancangan perubahan peraturan DPRD Kota Depok Nomor 2 tahun 2018 tentang Kode Etik DPRD dan agenda terakhir adalah Penutupan masa sidang pertama tahun sidang 2023. (Roni/Edh)

 

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Sampah Menumpuk di Jalan Raya Bogor, Warga Keluhkan Bau dan Kemacetan

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Tumpukan sampah yang menggunung di...

Bikin Jabar Makin Istimewa, Dedi Mulyadi Lakukan Rotasi dan Mutasi Besar-Besaran

Bandung | pikiranrakyat.org - Lakukan rotasi dan mutasi besar-besaran...

Ucapkan Selamat Mudik, Lurah Elin Imbau Warganya Untuk Tetap Menjaga Kondusifitas Lingkungan

Depok | pikiranrakyat.org - Herliana Maharani (Elin) Lurah Kelurahan...