back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Toto Suripto: Banyak Perda Karawang Mandul Akibat Tanpa Perbup

Date:

Karawang | pikiranrakyat.org – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Karawang, Toto Suripto, telah mengungkapkan keprihatinannya mengenai banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang tidak efektif dan mandul dalam penerapannya. Toto mengklaim bahwa keterlambatan pengesahan Perda pada tahun 2023 menjadi salah satu faktor utama penyebab permasalahan ini.

Menurut Toto, sejumlah Perda di Karawang telah dibuat namun tidak ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Bupati (Perbup). Akibatnya, Perda-perda tersebut terkesan hanya dibiarkan begitu saja tanpa adanya realisasi yang sesuai dengan tujuan awal pembuatannya. Toto juga menambahkan bahwa hingga saat ini, banyak Perda yang tidak memiliki Perbup, bahkan jumlahnya bisa mencapai seratus lebih.

Toto menyampaikan, “Saya ingat, masalah ini telah terjadi sejak saya menjabat sebagai Ketua DPRD pada tahun 2014, dan hingga kini masih ada Perda yang tidak dilengkapi dengan Perbup. Meskipun saya tidak tahu angkanya secara pasti, jumlahnya bisa mencapai seratus lebih,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Toto mengkritik sikap pembiaran yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terhadap kondisi ini. Padahal, setelah pengesahan Perda, Bupati seharusnya segera mengeluarkan Perbup sebagai turunannya.

“Bupati tampaknya membiarkan masalah ini terus berlarut-larut. Seharusnya Perbup segera dibuat agar Perda bisa berjalan secara efektif,” ujar Toto, yang juga merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Karawang.

Meskipun demikian, Toto berpendapat bahwa Pemkab Karawang tidak serius dalam menyusun Perbup. Padahal, DPRD telah menghabiskan waktu, pikiran, dan biaya yang tidak sedikit untuk membahas satu Perda. Namun, setelah selesai, Perda tersebut malah dibiarkan tanpa adanya Perbup yang mengikutinya.

Permasalahan ini memiliki dampak yang signifikan terhadap efektivitas penerapan Perda di Karawang. Perda yang tidak didukung oleh Perbup menjadi terhambat dalam pelaksanaannya, sehingga tujuan dan manfaat dari Perda tersebut tidak dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini juga menciptakan ketidakpastian hukum dan kebingungan dalam implementasi kebijakan di tingkat daerah. (Che)

 

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...