Serang | pikiranrakyat.org – Kades Curug Goong, Salamunasir, dari Kabupaten Serang, menemui ajalnya setelah disuntik obat penenang oleh seorang mantri bernama Suhendi. Ternyata Suhendi berniat menghajar Salamunasir begitu tubuhnya lemah akibat suntikan obat penenang.
Saat ini, Suhendi telah ditangkap dan ditahan di Polresta Serang Kota. Dia bekerja sebagai mantri di Padarincang.
Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolresta Serang Kota, Selasa (28/3/2023), Suhendi mengaku efek suntikan tersebut di luar dugaannya.
“Saya ingin memukulnya, tetapi efeknya berbeda, di luar kendali saya,” kata Suhendi.
“Niat saya hanya untuk melemahkan otot-ototnya. Karena jika saya menceritakan perselingkuhannya kepada orang lain, itu hanya akan membawa malu, jadi saya ingin mengklarifikasi sendiri,” imbuhnya.
Suhendi mengaku bertubuh lebih kecil dari Salamunasir. Bahkan, setelah disuntik, Suhendi harus meminta bantuan warga sekitar.
“Saya langsung minta bantuan warga untuk membawanya ke puskesmas, dan saya bantu di sana,” kata Suhendi.
Salamunasir ternyata mengalami overdosis rocuronium, obat penenang. Tersangka Suhendi menyuntikkan melebihi batas normal yang mengakibatkan Salamunasir meninggal dunia.
“Dalam darah, isi lambung, dan kantong empedu ditemukan rocuronium yang identik dengan obat nomor 3 (rocuronium),” kata Kasubdit Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Faizal Rachmad, Selasa (28/3).
Obat jenis ini biasanya digunakan oleh dokter spesialis anestesi dan bukan oleh mantri biasa.Overdosis bisa menyebabkan kematian, dan itulah yang terjadi pada korban, tambahnya.(Rz)