Prabumulih | pikiranrakyat.org – Seorang murid ditemukan tewas dengan cara yang mengerikan, mengalami 45 luka tusukan di kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Pembunuhan ini dipicu oleh perselisihan dalam transaksi jual beli handphone.
Kejadian tragis ini dimulai ketika korban dan pelaku, yang bernama Robialsyah (19), sepakat untuk melakukan transaksi jual beli handphone di Kawasan Simpang Niru, Muara Enim, pada hari Kamis (7/6/2023).
Robi mengungkapkan, “Kami sepakat untuk melakukan transaksi jual beli handphone dengan harga Rp 1,5 juta. Namun, tampaknya dia tidak serius dan menganggapnya sebagai lelucon.” Pengakuan ini dikutip dari detikSumbagsel pada hari Minggu (10/6).
Saat pertemuan untuk transaksi, pelaku tiba-tiba mengajak korban untuk duduk bersama sambil menghapus data di handphone yang hendak dijual.
Setibanya di Niru, ternyata korban mengajak pelaku untuk beristirahat di flyover Patih Galung, yang tidak jauh dari tempat kejadian di Prabumulih. Mereka menggunakan sepeda motor untuk pergi ke lokasi tersebut.
Robi menjelaskan, “Di tempat itu, korban mengatakan bahwa dia ingin buang air kecil. Saya merasa marah dan tersinggung oleh perkataannya yang menyinggung dan meremehkan saya. Saya mulai merasa curiga melihat tingkah lakunya yang mencurigakan. Karena takut menjadi korban penyerangan, saya memutuskan untuk menyerangnya terlebih dahulu dengan pisau yang saya miliki.”
“Saya menusuknya di pinggang, dan kemudian saya terus menusuknya berulang kali. Setelah dia terjatuh, saya berusaha untuk melarikan diri, tetapi ternyata dia masih hidup. Akhirnya, saya kembali ke tempat kejadian dan terus menyerangnya dengan tusukan-tusukan hingga dia tidak bergerak lagi,” tambahnya.
Polisi mengonfirmasi pengakuan dari Robi tersebut. Saat ini, Robi telah ditahan dan dihadapkan pada dakwaan pembunuhan dengan niat jahat, yang dapat menghadapi hukuman penjara selama 15 tahun.
“Ia akan dijerat berdasarkan Pasal 338 KUHP mengenai Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Iptu Dimas, Kasat Reskrim Polres Prabumulih, dalam pernyataan terpisah.(Rz)