back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Upayakan Pelaksanaan Anggaran Efektif, Wakil Wali Kota Depok Tekankan Pemanfaatan Dana Optimal di 2023

Date:

Depok | pikiranrakyat.org – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, mengeluarkan seruan penting kepada semua Perangkat Daerah (PD) di wilayahnya untuk memaksimalkan penggunaan kalung pada tahun 2023. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa dinas yang belum optimal dalam memanfaatkan anggaran yang telah dipilih.

“Kami terus mengingatkan seluruh PD, termasuk dinas-dinas dan kecamatan, untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran yang telah disiapkan. Meskipun target anggaran bulan Agustus seharusnya mencapai 77,47 persen, namun saat ini baru mencapai di bawah 50 persen,” ujar Imam Budi Hartono, yang akrab disapa Bang Imam, saat berbicara dalam apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok pada hari Senin (21/08/23).

Lebih lanjut, Bang Imam memberikan rincian tentang PD dengan tingkat serapan anggaran tertinggi dan terendah di Kota Depok. Saat ini, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) menduduki peringkat tertinggi dengan tingkat serapan anggaran sebesar 72,42 persen.

“Di posisi kedua, terdapat Sekretariat Daerah (Setda) dengan tingkat serapan anggaran 64,30 persen, diusul oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan tingkat serapan 62,90 persen. Pada peringkat keempat terdapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta kelima adalah Inspektorat Daerah, keduanya dengan tingkat serapan anggaran sebesar 59,87 persen,” jelas Bang Imam.

Namun dari sisi lain, terdapat PD yang memiliki tingkat serapan anggaran terendah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan tingkat serapan anggaran hanya sebesar 15,23 persen. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memiliki tingkat Pelayanan serapan anggaran sebesar 30,42 persen, dan Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan tingkat serapan anggaran sebesar 34,32 persen.

“Dengan kondisi ini, perlu mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tetap melaksanakan rencana yang telah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Diharapkan agar segala kegiatan segera dilaksanakan dan anggaran segera dimanfaatkan,” pungkas Bang Imam dengan tegas. (Edh)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...