Depok | pikiranrakyat.org – Gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Cilangkap, yang terletak di Kecamatan Tapos, diusulkan untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman. Alasannya, lokasi Puskesmas berada di bawah jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet), dan kepala Puskesmas Cilangkap, Helda Ika Setyarini, mengkhawatirkan dampak radiasi Sutet pada pasien dan pegawai Puskesmas.
“Meskipun peralatan kesehatan tidak terganggu, secara teori manusia yang berada di bawah Sutet dapat terkena radiasi,” tutur Helda, Selasa (11/04/2023)
Selain itu, Helda menjelaskan bahwa gedung Puskesmas harus dipindahkan karena peraturan melarang gedung kesehatan berada dekat Sutet. Dia berharap dapat menemukan lokasi yang aman dan nyaman bagi pasien dan tenaga kesehatan.
Helda juga menyatakan kesulitan dalam melakukan perbaikan gedung karena lokasi yang dekat dengan Sutet. Selain itu, Puskesmas Cilangkap tidak dapat terakreditasi dan membutuhkan ruangan yang lebih luas untuk poliklinik, ruang tunggu, dan gudang.
โSekarang ruangan kita dobel-dobel, kita masih perlu ruang poli, ruang tunggu dan gudang. Saat ini, kita masih sewa gudang,โ pungkasnya.
Sementara itu Lurah Cilangkap, Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 telah diajukan dua usulan calon lahan untuk relokasi Puskesmas Cilangkap, Yaitu, usulan pertama ada di dekat Kantor Kelurahan Sementara yaitu di Jalan Attawabin dan usulan kedua dekat Gedung Puskesmas saat ini.
“Semoga Puskesmas Cilangkap bisa segera di relokasi demi perbaikan pelayanan dan kelaikan untuk sertifikasi nasional,” tucap Teguh. (Roni)