DEPOK | Pikiranrakyat.org – Metode kontrasepsi permanen untuk pria ini dinilai efektif secara medis, namun menimbulkan kontroversi dari sisi agama. Bagaimana seharusnya masyarakat menyikapinya?.
Perlu diketahui, Vasektomi kini menjadi perbincangan hangat di tengah upaya pemerintah mendorong partisipasi pria dalam program Keluarga Berencana (KB). Di satu sisi, prosedur ini dinilai aman dan efektif mencegah kehamilan. Namun di sisi lain, timbul pertanyaan besar: apakah tindakan ini dibenarkan secara agama, khususnya dalam Islam?.
Mengenai pemahaman dari berbagai sisi, penting diketahui, Vasektomi adalah prosedur medis yang memutus saluran sperma pria agar tidak terjadi pembuahan. Prosedur ini bersifat permanen dan biasanya dilakukan oleh pria yang merasa cukup memiliki keturunan. Meski tidak memengaruhi fungsi seksual atau hormon, polemik seputar hukum dan etika vasektomi masih menjadi perdebatan.

Selain itu dari sudut pandang efektiftas secara medis, aman bagi pria. Menurut dr. Zubaidi Ahmad, pakar kesehatan reproduksi, vasektomi merupakan metode kontrasepsi pria yang sangat efektif dan relatif aman.
โVasektomi tidak membuat pria kehilangan kejantanan. Ini hanya metode medis untuk mencegah kehamilan tanpa memengaruhi gairah atau produksi hormon,โ ujarnya.
Zubaidi ahmad menambahkan, vasektomi justru menjadi solusi bagi pasangan yang ingin menghindari risiko kehamilan tanpa harus membebani istri dengan kontrasepsi hormonal jangka panjang.
Sementara itu menurut pandangan Islam haram hukumnya jika tanpa alasan medis. Namun secara agama, terutama dalam Islam, tindakan vasektomi harus dikaji dari sisi niat dan kondisi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa sterilisasi permanen, termasuk vasektomi, diharamkan jika dilakukan tanpa alasan darurat.
โIslam membolehkan pengaturan kelahiran, tetapi melarang pemutusan keturunan secara permanen kecuali dalam kondisi darurat medis,โ tegas Prof. Dr. KH. Maโruf Amin dikutip sumber, mantan Wakil Presiden RI sekaligus mantan Ketua Umum MUI.
Hal serupa disampaikan oleh Dr. H. Ali Rahman, M.Ag, pengamat bioetika Islam dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia menjelaskan bahwa dalam Islam, anak adalah karunia dan bagian dari fitrah manusia.
โJika vasektomi dilakukan hanya karena alasan kenyamanan atau gaya hidup, maka itu bertentangan dengan prinsip syariah,โ jelasnya.
Menanggapi kebijakan dalam memilih metode KB, Zubaidi juga menjelaskan, Vasektomi memang menjadi opsi yang ditawarkan dalam program KB, namun penggunaannya harus melalui pertimbangan matang. Khusus nya Pemerintahan Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah menerapkan program Vasektomi belum lama ini di Bandung. Hal tersebut diapresiasi oleh kalangan tertentu dan lembaga keagamaan sepakat bahwa edukasi dan konsultasi harus dilakukan sebelum tindakan medis ini dipilih.
โSuami istri harus berdiskusi dan memahami dampaknya, baik secara medis maupun keagamaan. Jangan sampai keputusan ini diambil secara sepihak atau terburu-buru,โ tutur dr. Zubaidi.
Sebagai informasi, Vasektomi menjadi dilema antara manfaat medis dan nilai-nilai agama. Bagi sebagian pasangan, ini adalah solusi jangka panjang yang efektif. Namun dari perspektif Islam, tindakan ini hanya dibolehkan dalam kondisi darurat medis. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk bijak, konsultatif, dan tetap menjunjung nilai-nilai etika serta keagamaan dalam setiap keputusan kesehatan reproduksi. (Rn)