Depok | pikiranrakyat.org – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, telah menyampaikan pendapatnya terkait pelarangan impor pakaian bekas. Ma’ruf Amin mengatakan, larangan tersebut bertujuan untuk melindungi industri TPT dalam negeri agar tidak musnah.
“Saya kira Presiden sudah menyampaikan bahwa impor pakaian bekas itu merugikan industri tekstil kita, dan akan mengganggu produk dalam negeri karena adanya pakaian bekas impor”, kata Ma’ruf dalam video yang diterima, Senin 20/3/2023.
Ma’ruf juga menyoroti aspek kebersihan dan kesehatan jika masyarakat membeli produk pakaian bekas impor. Ia mendorong masyarakat untuk membeli produk dalam negeri agar industri TPT Indonesia tidak mati.
“Kenapa kita harus mengimpor pakaian bekas padahal kita bisa membuatnya sendiri?, Kita mengedepankan kebanggaan terhadap produk sendiri yang sudah lama kita miliki. Kalau mati, industri tekstil kita akan terganggu dan bisa mati”, ujarnya.
“Saya kira Presiden sudah mengatakan itu. Saya kira lebih baik memajukan industri dalam negeri kita dan menggunakan produk dalam negeri. Kapan lagi kalau bukan sekarang, dan siapa lagi kalau bukan kita?”, lanjutnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendukung pelarangan penjualan pakaian bekas impor atau barang bekas. Menurutnya, penjualan pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
“Ini mengganggu industri tekstil dalam negeri. Ini sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri! Jadi, impor pakaian bekas harus dihentikan”, Jokowi saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 15/3/2023. .
Pihaknya juga telah meminta Kementerian terkait untuk mengusut tuntas dan menindak pihak yang melakukan tindakan penghematan.
“Saya sudah perintahkan untuk mencari secara menyeluruh. Dalam satu atau dua hari sudah banyak ditemukan”, ucap Jokowi.(Fqh)