Bekasi | pikiranrakyat.org – Seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat, telah membagikan kisah tragisnya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya selama delapan tahun terakhir. Wanita ini melaporkan penganiayaan yang dialaminya bersama dengan ketiga anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota. Wanita ini mengatakan bahwa suaminya memiliki sabuk hitam bela diri dan telah melakukan kekerasan fisik dan mental kepadanya bahkan saat dia sedang hamil, Jum’at (28/4/2023).
Korban mengatakan bahwa anak-anaknya juga menjadi saksi atas tindakan kekerasan yang dialami ibu mereka. Selain itu, suaminya juga kerap menghancurkan barang-barang di rumah mereka, termasuk ponsel milik korban.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, telah menerima laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan korban dengan serius.
Polres Metro Bekasi Kota juga telah menyampaikan pesan di Twitter bahwa laporan korban akan ditindaklanjuti dan meminta masyarakat untuk menghubungi hotline pengaduan jika mereka juga mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dan tindakan terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Korban tidak boleh diam dan harus melaporkan kekerasan yang dialaminya agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Dengan adanya dukungan dari publik dan kepolisian, korban dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari kekerasan yang dialaminya.(Rz)