back to top
spot_img
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.
🌙 🕌 𝗧𝗮𝗾𝗮𝗯𝗯𝗮𝗹𝗮𝗹𝗹𝗮𝗵𝘂 𝗠𝗶𝗻𝗻𝗮 𝗪𝗮 𝗠𝗶𝗻𝗸𝘂𝗺 🕌 🌙 — Selamat Hari Raya 𝗜𝗱𝘂𝗹 𝗙𝗶𝘁𝗿𝗶 𝟭𝟰𝟰𝟲 𝗛 ✨ 🙏 Semoga Allah menerima amal ibadah kita, mengampuni dosa-dosa kita, dan melimpahkan rahmat serta keberkahan bagi kita semua. 🤲 𝗠𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗠𝗮𝗮𝗳 𝗟𝗮𝗵𝗶𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘁𝗶𝗻.

Wiwik Winarti: Siap Menghadapi Ancaman Gugatan Balik dari Masriah, Penyiram Tinja

Date:

Sidoarjo | pikiranrakyat.org – Perseteruan antara Masriah, seorang emak-emak asal Sidoarjo, Jawa Timur, dengan Wiwik Winarti semakin memanas. Kasus penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan oleh Masriah ke rumah tetangganya, Wiwik, telah mencapai titik puncak dengan ancaman gugatan balik dari Masriah jika Wiwik menolak perdamaian. Namun, Wiwik dan kuasa hukumnya bersikeras untuk menghadapi gugatan tersebut di jalur hukum.

Setelah mengalami bertahun-tahun penyiraman kotoran dari Masriah, Wiwik akhirnya mengambil keputusan untuk mengambil tindakan hukum dengan melayangkan gugatan perdata senilai Rp 1 miliar pada Masriah. Tindakan tersebut tidak hanya sebagai bentuk pembelaan atas dirinya dan keluarganya, tetapi juga sebagai langkah untuk menegakkan keadilan atas perbuatan yang merendahkan martabatnya.

Pihak kuasa hukum Wiwik, Dimas Angga Putra, dengan tegas menegaskan bahwa pintu damai telah tertutup rapat. Mereka tidak berniat untuk berdamai dengan Masriah setelah melalui periode penyiraman kotoran yang menyakitkan secara fisik dan emosional. Dimas menegaskan bahwa mereka akan tetap menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan atas perbuatan tersebut.

“Bila tergugat akan menuntut balik, ya akan kita hadapi gugatannya,” tegas Dimas dalam pernyataannya pada Rabu (2/8/2023).

Perkara ini diperkirakan akan segera mencapai babak persidangan. Wiwik, sebagai pihak penggugat, telah menegaskan kesiapannya untuk menghadiri persidangan yang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (3/8/2023). Sementara itu, Masriah juga diharapkan hadir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh pihak Wiwik.

Persidangan ini menjadi momen penting untuk menegakkan keadilan dan menjaga kehormatan diri Wiwik serta memberikan sanksi atas tindakan yang merugikan. Dengan pengadilan yang adil dan transparan, semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menghindari benturan konflik di tengah-tengah masyarakat.

Perseteruan antara Masriah dan Wiwik Winarti harus diambil sebagai contoh bahwa kekerasan fisik dan tindakan merendahkan martabat seseorang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Hukum harus berlaku adil untuk semua, tanpa pandang bulu. Semoga persidangan ini dapat menciptakan kedamaian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (In)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

Berita terkait
Related

Penutupan Halbil Relawan SPD Jadi Momentum Penguatan Komitmen untuk Terus Bergerak Nyata

Depok | Pikiranrakyat.org - Ajang silaturahmi sekaligus penutupan Halal...

Pembangunan Pagar PDAM Kahuripan Diduga Menyimpang, Pelaksana Kabur Saat Dikonfirmasi

Bogor | Pikiranrakyat.org - Proyek pembangunan pagar tanah di...

Wali Kota Depok Diminta Tegas! Warga Geram, Tak Mau Kotanya Jadi Arena Konflik Debt Collector dan Ormas

DEPOK | Pikiranrakyat.org – Keributan antar debt collector dan...

DPD IKM Depok Jalin Komunikasi Strategis dengan Pimpinan DPRD

DEPOK | Pikiranrakyat.org - Dalam mempererat silaturahmi dan membangun...