Depok | pikiranrakyat.org – Rutan Kelas I Cilodong, Kota Depok, telah melakukan deklarasi Zero Halinar atau nol Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba pada Senin, 8 Mei 2023. Komitmen ini dilakukan sebagai bagian dari penerapan tiga Kunci pemasyarakatan, yaitu Maju dan Back to Basic. Pada saat yang sama, Rutan Depok juga melakukan pemusnahan barang terlarang hasil sitaan bersama dengan pihak TNI Polri di wilayah Cilodong, Depok.
Andi Gunawan, Karutan Depok, menyatakan bahwa komitmen Zero Halinar merupakan wujud dari komitmen Rutan Depok dalam menjalankan tiga Kunci pemasyarakatan. Barang-barang yang dimusnahkan, seperti ponsel, kabel cas, dan sejumlah barang lainnya, merupakan hasil razia yang dilakukan pihak Rutan Depok selama tahun 2023.
Karutan Depok juga menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap isu dan kritik yang berkembang di masyarakat terkait dengan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
Karutan Depok juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen agar apa yang telah dideklarasikan dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Tujuannya agar tidak ada hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia pihak Rutan Depok dilakukan di halaman kantor Rutan Kelas I Depok. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Danramil 03/Sukmajaya, Kapten Inf. Iswardi, Kapolsek Sukmajaya yang diwakili oleh Wakapolsek Sukmajaya, AKP. Sutrisno beserta anggota. (Roni)